Home DAERAH Pengedar Sabu di Kecamatan Wampu Diringkus BNN Langkat, BB: 40 Gram Disita

Pengedar Sabu di Kecamatan Wampu Diringkus BNN Langkat, BB: 40 Gram Disita

63
0

WAMPU (podiumindonesia.com)- Seorang pria bernama Saidi (46) warga Dusun III Batu VIII Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat.

Ia ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika, selain menangkap pelaku, petugas BNN Langkat juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 40,78 gram.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala BNN Langkat Rusmiati SH melalui Plt Kasi Pemberantasan Iskandar Muda Siregar, Kamis (7/7/2022).

“Penangkapan Saidi itu dilakukan Kamis (23/6) sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan informasi warga. Saat itu kita menerima informasi dari warga tentang keberadaan Saidi, lalu BNN menindaklanjuti di lapangan hingga tersangka ini kita tangkap,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap dukungan dari masyarakat bisa menginformasikan berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika yang ada di daerahnya, untuk nantinya ditindaklanjuti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat. (pi/ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here