MEDAN – Respon cepat, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus perampokan HP milik oknum Polisi di Pintu Tol Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Jumat (04/07/2025).
Dalam pengungkapan itu, personel dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti meringkus pelakunya yakni berinisial ASN (35) di Jalan Padang Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung. Terhadap pelaku terpaksa ditembak petugas pada bagian kakinya karena berusaha melawan saat dilakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya yang membantu menjualkan HP milik korban.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang teman pelaku berinisial MS (39) yang turut membantu menjualkan HP tersebut.
“Pada saat diamankan dan diinterogasi pelaku ASN mengakui perbuatannya bahwa benar ada melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang merupakan anggota Polri yang berdinas di Polda Sumut dengan cara mengambil HP di Dashboard depan mobil pada saat korban turun dari dalam mobilnya. Kemudian pada saat korban mengetahuinya langsung mengejarnya dan bergumul dengan pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka ditangannya,” kata Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang.
Kini kedua pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Medan Tembung.
“Untuk pelaku ASN berperan sebagai eksekutor sedangkan pelaku MS berperan membantu pelaku ASN untuk menjual HP tersebut. Kedua pelaku disangka melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun,” Ungkapnya.