DELISERDANG (podiumindonesia.com)- Adanya isu yang beredar jika salah satu perangkat Desa Penen, ikut sebagai penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) dampak Covid 19 yang bersumber dari Dana Desa TA 2022 yang disalurkan Selasa kemarin, bertempat di Kantor Desa Penen, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, tidak lah benar.
Dari hasil penelusuran awak media ini, Kamis (16/6), di Kantor Desa Penen, diketahui kalau salah satu perangkat desa atas nama Karoulus Tarigan yang ikut terdata di antara 75 orang masyarakat sebagai Penerim BLT sebesar Rp300 ribu perbulan pada Januari, Februari dan Maret, ternyata sebelum ia diangkat sebagai Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan di Kantor Desa Penen.
“SK perangkat atas nama saya itu, terbit Pada Bulan Mei 2022. Sementara nama saya sudah terdata sebagai Penerim BLT tahun 2022 sesuai dengan hasil Musdes yang dilakukan sejak awal tahun kemarin. Saat itu saya memang masih layak mendapat bantuan karena ikut terdampak,” sebut Karoulus Tarigan.
Karoulus Tarigan pun membantah isu yang beredar kalau Dana BLT periode Januari, Februari dan Maret yang sudah disalurkan tersebut telah ia terima.
“Sebenarnya masalah ini timbul akibat keterlambatan penyaluran karena bertepatan dengan adanya perhelatan Pilkades serentak di Deliserdang. Seandainya dana BLT tersebut disalurkan sebelum Mei, saya sebenarnya masih berhak menerima dana BLT pada medio 3 bulan itu. Karena SK saya terbit pada Mei,” terangnya.
Pun demikian, lanjut Karoulus Tarigan, masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak kecamatan dan Kabupaten apakah dana BLT itu layak saya terima atau tidak lagi.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, ia juga membantah kabar yang mengatakan sekira 50 warga ada melakukan demo di kantor desa ketika penyaluran BLT karena namanya ‘hilang’ sebagai penerima.
“Memang ada sekitar 10 orang datang ke kantor desa mempertanyakan kenapa dirinya tidak masuk dalam penerim BLT tahun ini. Dan selebihnya yang datang tersebut adalah penerima BLT yang terdaftar. Memang di mana pun saya lihat ada saja selalu masalah dalam penyaluran BLT. Ada yang kena hasut, bahkan ada akibat kecemburuan sosial ” terangnya.
Hal serupa juga dibenarkan Nelly Sabet Sihotang selaku Sekretaris BPD Desa Penen. Nelly Sabet Sihotang malah turut membantah mengenai kabar miring terkait adanya dugaan kesengajaan pengurangan kuota penerim BLT TA 2022.
Menurutnya, seorang kepala desa sebenarnya berkeinginan agar semua masyarakat mendapat bantuan BLT secara merata agar tidak terjadi kecemburuan sosial ditengah masyarakat. Namun katanya, terkendala dengan aturan yang berlaku.
Apalagi kata Nelly, Dana Desa yang bisa digunakan untuk BLT tahun 2022 telah ditetapkan hanya sebesar 40 persen dari besarnya anggaran dalam setahun.
Artinya, setelah dilakukan pembagian, maka penerim BLT untuk Tahun Anggaran 2022 hanya sebanyak 75 orang. Dan yang menentukan siapa yang berhak menerima BLT bukan Kepala Desa saja, tapi atas dasar hasil Musdes yang dilakukan di kantor desa yang dihadiri oleh BPD, PLD, Kepala Dusun, Kepala Desa, Perangkat Desa dan unsur lainya.
“Tahun ini dana BLT memang dikurangi pemerintah. Mungkin karena penyebaran Covid 19 sudah berangsur turun. Jadi bukan sesuka hati kepala desa dan perangkat desa menentukan dan mengurangi penerima BLT tahun ini,” imbuhnya.
Saat diwawancari lebih lanjut, ia juga sangat menyesalkan karena adanya tudingan kalau penerima BLT yang terdata merupakan kroni kroni kepala desa lama yang gagal menang Pilkades dalam pemilihan yang dilakukan beberapa bulan lalu.
“Sekali lagi saya jelaskan kalau penerim BLT tersebut adalah hasil kesepakatan bersama dalam Musdes. Karena Musdes adalah keputusan tertinggi yang ada didesa. Kalau memang yang dapat BLT hanya keroni kepala desa lama, mengapa adik ipar Kepala Desa yang baru terpilih juga ikut terdata sebagai penerima..??? Ini jelas mengada-ada,” kesalnya seraya juga membantah kalau ada salah seorang nama penerima BLT, masih tercantum didalam Kartu Keluarga orangtuanya.
Sedangkan mantan Kepala Desa Penen Jhon Wesly Sitepu ketika dikonfirmasi secara terpisah mengaku kalau dirinya tidak terlibat lagi dalam penyaluran BLT TA 2022 yang dilaksanakan pada hari Selasa (14/06/2022) kemarin.
Karena menurut nya, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala desa. Pun demikian, ia tidak menyangkal kalau dirinya ikut dalam menentukan nama nama penerima BLT dalam Musdes yang dilaksanakan di Kantor desa saat dia masih menjabat kepala desa.
“Yang membuat pengumuman dan surat undangan kepada masyarakat terkait nama nama penerima BLT bulan Januari, Pebruari dan Maret itu bukan saya lagi, akan tetapi kepala desa yang terpilih Gunanta Tarigan. Kalau menurut dia pribadi daftar nama penerima BLT hasil Musdes tersebut tidak sesuai atau bermasalah, seharusnya dia membatalkan penyaluran, dan dananya ia Silpa-kan,” cetusnya. (pi/doer)