LANGKAT (podiumindonesia.com)- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs H Mulyono membuka kegiatan sosialisasi Baznas, Infaq dengan Kadin Langkat. Baznas Kabupaten Langkat memiliki Moto ” Jangan memandang zakat sebagai beban, melainkan suatu hak orang lain harus kita keluarkan untuk meraih keberkahan”.
Baznas Kabupaten Langkat juga mempunyai 5 program yang meliputi kesehatan, kemanusian, dakwa & advokasi, pendidikan serta ekonomi. Ketua panitia kegiatan H.M.Jamil SE menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terkhususnya Kadin Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dengan di laksanakan kegiatan sosialisasi ini di harapkan kedepannya agar dapat bekerjasama untuk menyalurkan zakatnya kepada baznas langkat untuk di salurkan kepada yang berhak nantinya.
Sedangkan Ketua Baznas Langkat Thantawi Jauhari mengingatkan kepada peserta sosialisasi tentang pesan dari Plt Bupati Langkat H Syah Afandin yang selalu mengatakan zakat merupakan pembersih bagi diri kita, apa bila tidak di salurkan nantinya maka akan menjadi penyakit.
“Mari kita bersihkan melalui zakat yang kita keluarkan untuk diri kita dan kita salurkan kepada saudara-saudara kita yang berhak mendapatkannya,” ajaknya.
Sedangkan H Mulyono mewakili Plt Bupati Langkat Syah Afandin bilang bahwa zakat adalah salah satu pilar dalam agama Islam yang merupakan kewajiban bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat tertentu dan mencapai nisabnya dengan tujuan untuk membersihkan harta seseorang dari sifat-sifat negatif.
Seperti kekikiran masyarakat dan egoisme karena pada hakekatnya harta itu hanya titipan dari Allah subhanahu wa ta’ala yang maha kuasa.
“Dapat kita maknai bahwa begitu banyak manfaat berzakat sebab zakat merupakan ibadah yang mengandung unsur sosial , dan spiritual dan dalam ini dapat pula menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan harapan akan mendapatkan pahala dan keberkahan serta kebaikan-kebaikan lainnya,” terangnya.
Meningkatkan unsur ekonomi dan sosial yang melekat pada zakat yang dengan sendirinya berhubungan dengan masyarakat luas baik masyarakat sebagai pemberi zakat (Muzakki) maupun masyarakat yang menjadi penerimaan zakat (Mustahik) maka diperlukan berbagai upaya dalam mengoptimalkan penerimaan zakat diiringi pula dengan infaq dan sedekah.
“Untuk itu saya atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi yang ditempuh oleh baznas Kabupaten Langkat kepada pihak Kadin Kabupaten Langkat sebagai bentuk integritas kita bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan mensosialisasikan zakat infaq dan sedekah kepada Kadin Langkat diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan zakat amal dan sedekah di mana kita ketahui bahwa Kadin Kabupaten Langkat mempunyai cakupan yang cukup luas dengan beranggotakan para pengusaha dan pelaku usaha. (ril/pi)