ASAHAN (podiumindonesia.com)- Polres Asahan membeber kinerja dari 19-31 Juli 2024. Dalam kesempatan itu Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasat Narkoba AKP Doli Silaban dan KBO Sat Narkoba Ipda Ahmadi menjelaskan ada 130 ganja diamankan beserta 30 kg sabu.
Kapolres Asahan menghimbau, narkoba adalah musuh bersama. Bahkan, lanjutnya, dalam pemberantasan Narkoba tidak bisa dibebankan kepada kepolisian saja dan harus saling bahu membahu antar polisi, masyarakat dan awak media.
“Saya meminta kepada Masyarakat jangan sungkan dan jangan takut dalam memberikan informasi terkait dengan peredaran Narkoba di Kab. Asahan,” tegas Kapolres Asahan, kemarin.
Dari 4 orang tersangka yang berhasil diamankan. Terdiri dari 2 pelaku Tindak Pidanan jenis ganja, 2 pelaku Tindak Pidana jenis sabu. Polres Asahan akan selalu berkomitmen memerangi Narkoba karena Narkoba adalah musuh bersama. (ltw/nt)