Beranda DAERAH Polres Labusel Ungkap 2 Jaringan Pengedar 408 Gram Sabu di Asam Jawa

Polres Labusel Ungkap 2 Jaringan Pengedar 408 Gram Sabu di Asam Jawa

7
0

LABUSEL – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel pada Senin (13/10/2025) malam lalu.

Dua orang pengedar yang berasal dari Kabupaten Labuhanbatu berhasil ditangkap dengan berbagai barang bukti sabu dan perangkat alat isapnya.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan personel dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran sabu-sabu.

Setelah menyaru sebagai pembeli, petugas di lapangan dipimpin Ipda Apma Adon Pulungan berhasil meringkus dua tersangka yakni, RS alias AL (38), warga Desa Tanjung Haloba, Kecamatan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, dan AFN alias F (41), warga Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

“Dari tangan RS alias AL, petugas menyita barang bukti 3 plastik klip berisi sabu berat bruto 3,45 gram,” terang AKP Sahat Marulam Lumbangaol, Senin (20/10/2025).

Kemudian, disita 1 plastik klip kosong dan 1 unit handphone (HP) yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan transaksi narkoba.

Sedangkan dari tersangka AFN alias F, ditemukan barang bukti lebih besar, yaitu 7 plastik klip berisi sabu berat bruto 405 gram, 1 timbangan elektrik hitam, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 lakban cokelat, 1 pipet sekop, 1 tas sandang hitam, 1 paper bag, 1 HP dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa plat nomor.

Dari hasil interogasi awal, RS mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama (AFN alias F).

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan F beserta barang bukti sabu dalam jumlah besar.

“Kedua tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Marulam Lumbangaol.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Labuhanbatu Selatan. Kami akan tindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini