LANGKAT (podiumindonesia.com)- Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, lakukan penghijauan dilahan kritis yang ada di Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat, dengan melakukan penanaman 50.000 pohon mangrove (bakau).
Penanaman perdana dilakukan oleh Irwasda Polda Sumatera Utara Kombes Pol Lilik Arga Tjahjana, di Lubuk Kertang Brandan Barat, Senin.
Penanaman mangrove yang dilakukan itu mendapat perhatian dari 3.000 yang berasal dari kelompok tani nelayan Lestari Mangrove, kelompok tani peduli pesisir, kelompok tani nipah, komunitas peduli mangrove, masyarakat pesisir, masyarakat sekitar dan ratusan siswa SMA, SMA.
Lilik berharap penanaman mangrove ini akan berdampak positif bagi warga maupun nelayan sehingga nantinya penghasilannya dimasa yang akan datang semakin meningkat. Karena berkembang biaknya biota laut.
“Mari kita wariskan mangrove ini buat anak cucu kita, untuk itu jaga dan pelihara serta rawat mangrove yang ditanam ini,” katanya.
Ia juga menjelaskan penanaman mangrove ini dilakukan secara serentak di lima kabupaten yang ada seperti Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batubara.
Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto menjelaskan penanaman mangrove ini sebagai bentuk perhatian Polres Langkat terhadap pelestarian lingkungan terutama di kawasan Lubuk Kertang ini.
“Kita yakin mangrove yang ditanam ini nantinya akan memberikan mamfaat besar buat para nelayan dan masyarakats ekitarnya. Apalagi diketahui mangrove bisa menjadi penghalang abrasi laut,” ujarnya.
Selain itu mangrove juga tempat berkembang biaknya bioata laut seperti ikan, udang, kepiting, kerang, maupun juga hewan yang ada. Ini juga bisa nantinya dijadikan contoh dan model menanam mangrove bagi warga nelayan.
Pada kesemapatan itu seluruh Pejabat Utama Poldasu juga melakukan kunjungan ke ekowisata mangrove Lubuk Kertang yang sudah dikelola secara baik, sambil melihat hutan mangrove yang sudah dimamfaatkan menjadi tujuan wisata dan edukasi. (PI/ANT)