Home HUKUM Polsek Medan Baru Terkesan ‘Tutup Mata’ Soal Judi Dadu Kopyok Bebas Beroperasi

Polsek Medan Baru Terkesan ‘Tutup Mata’ Soal Judi Dadu Kopyok Bebas Beroperasi

49
0
Ilustrasi

MEDAN (podiumindonesia.com)- Polsek Medan Baru disebut terkesan ‘tutup mata’ terkait maraknya beropasi permainan judi dadu kopyok bebas. Lokasi judi dadu tersebut terletak di Jalan Piano, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.

Warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan Kamis (22/6/2023) siang, mengatakan bahwa lokasi judi itu dikabarkan beroperasi mulai sore hingga tengah malam.

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan dan menindak tegas lokasi perjudian tersebut,” pinta warga.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, terkait dugaan ada lokasi judi dadu di wilayah hukumnya, belum memberi jawaban.

Hal yang sama juga terjadi terhadap AKP H Bangun Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Perwira berpangkat tiga balok emas ini juga tidak menjawab pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.

Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat dikonfirmasi mengatakan akan segera menindak lokasi perjudian di Jalan Piano. “Kami tangkap,” balasnya singkat. (alis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here