Beranda DAERAH Polsek Padang Tualang Amankan Tiga Pengedar Sabu Di Tanjung Putus

Polsek Padang Tualang Amankan Tiga Pengedar Sabu Di Tanjung Putus

126
0

PADANGTUALANG (podiumindonesia.com)- Polsek Padang Tualang mengungkap kasus peredaran narkotika di wilkumnya, Rabu (19/5/2021) siang.

Tiga pelaku diamankan yang merupakan warga Dusun Perumnas Desa Tanjung Putus yakni Edi Syahputra (35), Ramadani (24) dan Rafika Duri (31). Dari tangan pelaku polisi menyuta 18 paket plastik klip berisikan 2,75 gram sabu, uang tunai Rp 170 ribu, 1 timbangan elektrik, 78 klip plastik kosong dan 1 buah pipet kecil warna kuning.

Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis SH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat perihal maraknya peredaran narkoba di lingkungan. Saat dilakukan penggerebekan, kedua terlapor yakni Putra dan Rama sedang memaketi sabu.

Bahkan langsung berusaha kabur, namun berhasil diamankan. Selanjutnya petugas menghadirkan kepala dusun setempat untuk menyaksikan penyitaan tersebut.

Diintrogasi, pelaku Edy dan Rama, mengakui barang terlarang itu milik mereka yang sebagian sudah berhasil dijual dengan kisaran Rp 50 sampai Rp 100 ribu. Mirisnya lagi, dalam praktiknya Edy ini mengaku 3 bulan terakhir dibantu oleh istrinya Rafika Duri als Fika yang sehari–harinya mereka membuka kedai ayam penyet sekaligus mengedarkan sabu.

Edy mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial. Hanya saja, ketika rumahnya digrebek petugas, RK melarikan diri. “Dan kita jadikan DPO, untuk itu saya imbau kepada saudara RK agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian sebelum kita memberikan tindakan tegas dan terukur sebaiknya segera menyerahkan diri,” tutup AKP Tarmizi.

Ada pun ketiga pelaku langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Langkat berikut dengan barang bukti yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut lagi. (pi/sahrul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini