Beranda DAERAH Polsek Sidikalang Kota Amankan Bungkusan Berisi Ganja Tak Bertuan

Polsek Sidikalang Kota Amankan Bungkusan Berisi Ganja Tak Bertuan

130
0
Warga yang menemukan bungkusan ganja.
Warga yang menemukan bungkusan ganja.

SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Seorang warga Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi menemukan satu bungkus kantung plastik kresek warna biru yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis ganja dari bunga pagar tidak jauh dari rumahnya.

Atas temuan itu, warga yang bernama Parsaoran Sibuea (51) yang berprofesi sebagi supir langsung membawa bungkusan tersebut ke Kantor Kepala Desa Kalang. Selanjutnya bersama perangkat desa melaporkan temuan tersebut ke Polsek Sidikalang Kota.

Kapolsek Sidikalang Kota, AKP Jokner Malau melalui Kasubag Humas Polres Dairi, Ipda Doni Saleh kepada wartawan membenarkan penemuan bungkusan berisikan daun ganja oleh salah seorang warga pada, Selasa (30/7/2019) siang.

“Bungkusan kantong plastik yang di dalamnya terdapat 17 bungkus daun dan ranting ganja yang sudah dikemas dalam bentuk ketengan dari kertas buku sudah kita amanakan,” kata Doni, Kamis (1/8/2019).

Dari keterangan, Parsaoran Sibuea kepada petugas Polsek Sidikalang kota menceritakan,  pada saat sedang asik memancing ikan di tempat penampungan air yang berada di dekat rumahnya. Ia melihat dua orang laki-laki dewasa yang tidak dikenal memakai baju berwarna hitam berjalan kaki lewat dari jalan setapak menuju rumahnya.

Tidak lama kemudian, salah seorang dari mereka mengambil sesuatu dari sela-sela bunga pagar, ketika diangkat ternyata bungkusan plastik warna biru. Setelah itu mengikatnya dan memasukan kembali plastik tersebut ke dalam bunga pagar. Kemudian kedua laki-laki yang tidak diketahu identitasnya itu pergi meninggalkan lokasi.

Karena penasaran dan ingin mengetahui apa yang dilakukan kedua orang itu, Pasaoran Sibuea mendatangi bunga pagar tersebut. Sesampainya di lokasi, ia menagambil kantung plastik dari bunga pagar, dan setelah dibuka ternyata isinya bungkusan menggunakan kertas buku,

Karena merasa curiga, Parsaoran Sibuea membawa kantongan plastik tersebut ke Kantor Kepala Desa Kalang dan selanjutnya berasama perangkat desa kalang berangkat menuju Polsek Sidikalang Kota.

Sesampainya di Polsek Sidikalang Kota, bungkusan itu diserahkan ke petugas dan membuka apa isi di dalam kantong plastik tersebut. “Setelah dibuka ternyata bungkusan tersebut berisikan narkotika jenis ganja yang telah di bungkus dengan kertas buku,” sebut Doni.

Ditambahkan Doni, menindaklanjuti temuan itu, pihak Polsek Sidikalang Kota akan melakukan koordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk menyerahkan temuan bungkusan yang berisikan narkotika jenis ganja. Dan selanjutnya mengukap pelaku dan pemilik barang haram tersebut. (pi/gun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini