MEDAN (PODIUM) – Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari kubu Djan Faridz dengan kubu Romahurmuziy di Kota Medan memanas.
Kedua kubu kader berlambang ka’bah tersebut terlibat saling lempar kursi di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Medan, Jalan Sekip Baru Nomor 44 Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, Senin (18/1/2016).
Aksi saling lempar kursi itu dan saling adu mulut terjadi saat Ketua DPC PPP Medan kubu Djan Faridz, Yuni Piliang hendak menduduki kantor DPC PPP Kota Medan, yang masih dikuasai Ketua DPC PPP Medan kubu Romahurmuziy, Adjasahri.
Menurut Yuni Piliang, pasca dicabutnya SK Kemenkumham oleh Mahkamah Agung, maka kepengurusan PPP Romahurmuziy sudah menjadi tidak sah. Sehingga, merekalah yang berhak atas pengurusan kantor tersebut.
“Atas dasar hukum yang telah inkrah, kami yang berhak atas kantor ini. Kalau kalian merasa tidak puas, mari kita sama-sama keluar dari kantor ini, dan menetapkan status kantor stagnan, sampai ada SK Baru dari Kemenkumham,” tegas Yuni.
Pernyataan Yuni yang ingin menduduki kantor dan mengusir kader PPP versi kepengurusan Adjasahri, membuat sejumlah kader PPP pendukung Adjasahri berang.