LANGKAT (podiumindonesia.com)- Program peremajaan perkebunan kelapa sawit petani di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilaksanakan seluas 213 hektare dari pengusulan yang dilakukan seluas 425 hektare.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat Nasuruddin, di Stabat, Senin, mengatakan dari usulan 425 hektare itu, terealisasi lulus administrasi seluas 213 hektare.
Sekarang ini dilapangan sudah dilakukan tumbang ciping seluas 185 hektare dan sudah juga dilakukan penanaman kembali seluas 85 hektare.
“Kesemuanya milik petani dan kelompok tani yang sudah lulus administrasi, dimana dananya merupakan dana hibah dari Badan Pengelola Dana Petani kelapa sawit (BPDPKS),” katanya.
Nasiruddin menyampaikan program peremajaan kelapa sawit ini merupakan program pemerintah guna peningkatkan pertanaman dan produksi kepala sawit sehingga diharapkan hasilnya nanti akan meningkat dan ini merupakan suatu terobosan baru.
“Program ini merupakan hibah dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dimana nantinya kelompok tani yang mengikuti program ini akan menerima bantuan hibah berupa uang guna meremajakan perkebunan kepala sawitnya,” katanya.
“Hibah yang akan diterima kelompok tani ini berupa uang sebesar Rp25 juta per hektarenya untuk membeli bibit dan pupuk,” sambungnya.
Instansinya akan mengawasi langsung hibah tersebut guna peruntukkan tepat sasaran dan pemamfatannya benar-benar dilakukan dalam rangka meningkatkan hasil produksi sawit di daerah ini.
Direncanakan program perluasan peremajan tanaman kelappa swit ini akan dilanjutkan untuk tahun 2019 ini dan kelompok tani juga sudah dilakukan pendataannya sehingga diharapkan pada waktu penyalurannya sudah rampung sesuai dengan yang diharapkan.
Sekarang ini ada beberapa katagori usah perkebunan kelapa sawit seperti milik perusahan swasta, milik negara maupun milik rakyat. Yang menjadi perhatian kita adalah milik rakyat atau kelompok tani. (PI/ANT)