
SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero Cabang Sidikalang kembali melakukan penandatanganan perpanjangan MoU terkait penanganan masalah hukum, bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi.
Penandatangan dilakukan Pimpinan PNM Cabang Sidikalang, Indra Irawan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi, Syahrul Juaksha Subuki, SH,MH bertempat gedung Ofal Lantai 3, jalan Sidikalang-Medan, Panji Sibura-bura, Kecamatan Sidikalang, Jumat (23/8/2019) siang.
Usai penandatanganan, Indra Irawan menyampaikan, sinergi ini menjadi cermin kerjasama dua lembaga dalam bidang berbeda, tetapi untuk tujuan sama, yaitu kepentingan negara.
“Perpanjangan MoU ini dilakukan yang mana sebelumnya juga sudah dilakukan penandatangan MoU Antara PT PNM (Persero) Cabang Sidikalang dengan Kejari Dairi, untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang berada pada wilayah kerja Unit layanan modal mikro di Kabupaten Dairi. Memberikan Legal Opion (LO), bertindak sebagai mediator dan untuk knowledge sharing terkait rermasalahan hukum baik perdata, pidan dan tata usaha negara,” kata Indra.
Lebih lanjut dijelaskannya, PT PNM merupakan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKN).
“PNM memiliki dua produk ungulan, yaitu Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM, serta Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro,” sebut Indra.

Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah. Baik berupa pelatihan tematik, hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (Klaster) yang berdasarkan kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.
“Saat ini PNM memiliki 2.853 kantor layanan, yang terdiri dari 62 kantor cabang PNM, 624 kantor layanan ULaMM dan 2.164 kantor cabang Mekaar tersebar di seluruh Indonesia,”terangnya. (pi/gun)







