MEDAN (podiumindonesia.com)- Suara tangis terdengar dari Kenny, putri pertama hakim Jamaluddin saat memberikan kesaksian terhadap kasua pembunuhan yang dilakukan oleh istri keduanya, Zuraidah Hanum serta teman kencannya Jefri Pratama dan adiknya Reza. Ini terekam dalam sidang lanjutan berlangsung secara online di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/4/2020) siang.
Kenny yang dihadirkan dalam persidangan menyatakan bahwa ayahnya, Jamaluddin itu bukan tipe pemarah dan kasar seperti tudingan Zuraidah Hanum. Bahkan di hadapan penuntut umum yang dipimpin Kasi Pidum Kejari Medan, Parada Situmorang dan Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik, menyampaikan kecurigaan semenjak Abu (panggilan Ayah kepada Jamal-red), ditemukan tak bernyawa lagi di dalam Mobil Prado miliknya di kawasan perkebunan sawit, Kutalimbaru, Deli Serdang pada 29 November 2019 lalu.
Dalam kesaksiannya, ia memang sangat sedih mendengar pengakuan terdakwa yang tega menghabisi korban. “Tak sangka Bunda(panggilan terhadap Zuraidah-red) senekad itu. Apa salah Abu, Bunda?” kenang Kenny Akbari Jamal yang menanyakan perbuatan bundanya setelah ditetapkan menjadi tersangka bersama Jefri dan Reza.
Kenny juga menyatakan saat bertemu terdakwa mengaku khilaf dan terbakar emosi saat melakukannya. Meski demikian ia tetap memaafkan dan sangat menyayangi adiknya Khanza hasil perkawinan dari Jamaluddin dengan Zuraidah. Kalau marah, Abu tak pernah, namun pernah menegur Zuraidah saat memakai mobil miliknya. “Itu kejadian saat liburan Idul Fitri di Nagan Raya,” terangnya.
Sebab, kata dia, sebelum berangkat ke Nagan, ia juga meminta untuk dua mobil supaya lebih mudah melakukan mobilitas. Namun hanya satu mobil. “Waktu itu, Abu menyatakan ya sudah pakai mobil lain saja. Biarlah si Kenny membawa mobilnya, sesekali aku mau menyenangkan hati putri sulung ku ini,” ucap Jamal seperti ditirukan Kenny sembari menahan sedih mengingat kematian Abu-nya yang sangat tragis.
Sedangkan menjawab pertanyaan penuntut umum kenapa ia bisa mengenali wajah Jefri? Sebab Kenny sudah dua kali bertemu Jefri saat acara pertemuan orang tua murid yang digelar di rumahnya. “Ada acara orang tua murid di rumah kami, si Jefri terlihat hadir dua kali. Wajar saja kenal karena yang hadir itu sebagian besar adalah ibu-ibu dan beberapa orang saja orang tua laki-laki yang hadir,” ujarnya di mana saat itu, Jamaluddin juga hadir dan sempat berbincang dengan Jefri dan bermain dam batu.
Saat penyidik menunjukan foto-foto Jefri, ia langsung mengenal wajah terdakwa. Namun ia tidak tahu namanya siapa. Dan tahunya dari penyidik. Selain itu ia tidak tahu bahwa ibun tirinya itu punya hubungan khusus dengan Jefri. Dari Rajiplah ia tahu kalau punya hubungan khusus dan telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh Abu-nya.
Terdakwa Menolak
Masih dalam penuturannya, pada 29 November setelah kabar bahwa Hakim Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobil pradonya, ternyata Zuraida sedang menghadiri pembukaan Delipark. Keganjilan lainnya saat disuruh ikut menyholatkan korban terlihat Zuraidah menolak, termasuk mencium kening Hakim Jamaluddin juga tak dilakukan terdakwa seperti layaknya Istri orang kebanyakan yang sangat sedih kehilangan suaminya.
Dalam sidang itu juga, Parada Situmorang menunjukan beberapa potongan kain yang diduga kuat digunakan untuk membunuh hakim Jamaluddin. Dari kain-kain yang digunakan seperti baju training, kain sarung dan selimut memang milik korban.
Sementara itu, Zuraidah yang menanggapi keterangan saksi menyatakan kalau saksi tidak menceritakan hal sesungguhnya. Ia menyatakan bahwa Jamaluddin banyak ceweknya. Tak hanya itu, ada temuan kontrasepsi di dalam mobilnya. Hal yang mengejutkan dari pernyataan Zuraidah bahwa Jamal pernah hendak berbuat tak senonoh dengan anak perempuan dari hasil perkawinannya yang pertama.
Mendengar pernyataan ibu tirinya itu, Kenny tampak shock dengan tundingan negatif kepada Abu-nya. “Bohong pak hakim, dia itu bukan manusia lagi padahal sebelum kejadian pembunuhan ibu tirinya ini pun sempat liburan ke Hongkong,” ucapnya bahwa ibu tirinya hidup penuh dengan berkecukupan.
Melihat kondisi Kenny, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik lalu memanggil Rajib Jamal, adiknya Kenny hasil perkawinan Jamal dengan istri pertamanya. Rajib berusaha memenangkan sang kakak yang terlihat jengkel dan emosi ketika mendengar keterangan terdakwa bahwa Abu-nya suka bermain asmara.
Spontan dari ucapan Kenny yang memohon kepada majelis hakim agar menghukum mati Zuraida dan kedua temannya itu. “Karena Ia telah menghabisi nyawa Abu ku,” ucapnya. Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menunda persidangan hingga 17 April.
Dalam pantauan wartawan, persidangan yang berlangsung di Cakra 3, ini banyak dipenuhi pengunjung di antaranya para hakim, panitera dan pengacara. Sementara itu terpisah sesuai persidangan, Parada menyatakan bahwa ucapan terdakwa itu tidak pernah disampaikan dalam BAP.
“Itu disampaikan terdakwa saat persidangan, selain itu anak yang dimaksud masih berumur belasan tahun atau di bawah umur,” kata Parada sembari menyebutkan harus ada pembuktian.
Parada juga menuturkan kenapa saksi dari pihak keluarga yang didahulukan untuk mengetahui keseharian korban, baru dilanjutkan dengan orang yang menemukan korban di dalam mobil hingga menetapkan ketiganya sebagai pelaku pembunuhan. (pi/syahduri/ams)