Home HUKUM & KRIMINAL Rampok Toko Di Aeknabara, Toni  Ditangkap Di Labusel

Rampok Toko Di Aeknabara, Toni  Ditangkap Di Labusel

16
0

AEKNABARA (podiumindinesia.com)  Merampok toko di Pekan Aeknabara, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, menangkap Al alias Toni, 33, warga Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, di Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Labuhanbaru Selatan, Kamis (21/11/ 2024), sekitar pukul 17.30 WIB,

Tersangka ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, dipimpin Kanit, Ipda Abdi S Pasaribu SH, setelah melakukan aksinya di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perbaungan, Aeknabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Peristiwa perampokan (pencurian dengan kekerasan – curas) ini terjadi Senin (1811/2024), sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, Pang Tjong Sok alias Suadi, pedagang berusia 80 tahun. Korban saat kejadian, sedang berada di rumah sekaligus berfungsi sebagai tokonya.

Ketika itu, dua pelaku datang menyamar sebagai pembeli. Pelaku berpura-pura menawar beras sebanyak 30 kg, namun saat situasi sepi, mereka langsung melancarkan aksinya.

Kronologi kejadiannya, salah satu pelaku merangkul korban hingga terjatuh ke lantai, kemudian memiting tubuhnya dan menyumpal mulutnya dengan kain.

Sementara seorang rekan pelaku, naik ke lantai dua dan menyekap istri korban, dengan cara yang sama.

Kedua pelaku, berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 6 juta dari saku istri korban, selanjutnya tersangka  melarikan diri, dengan membawa kardus berisi air mineral, seolah-olah sebagai pembeli.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada Kamis (21/11/2024), sekitar pukul 17.30 WIB, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku di Lingkungan Istana, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, memerintahkan tim dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Andi S Pasaribu melakukan penangkapan.

Sesampainya di lokasi, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku AL alias Toni. Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya, bersama seorang rekannya berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Bilah Hulu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya, masih terus dilakukan pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L Malau SIK MH,melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bilah Hulu, atas keberhasilan ini.

“Kami mengapresiasi kerja keras tim dalam mengungkap kasus ini. Penangkapan pelaku merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here