Home DAERAH Rangkap Jabatan Di Langkat Perlu Ditertibkan

Rangkap Jabatan Di Langkat Perlu Ditertibkan

40
0
M Irfan Ketua LSM Tipikor Nusantara Langkat.
M Irfan Ketua LSM Tipikor Nusantara Langkat.

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Masalah banyaknya pejabat di Langkat yang merangkap jabatan perlu segera dievaluasi Plh Bupati Langkat.

Hal di atas disampaikan M Irfan Ketua LSM Tipikor Nusantara Langkat di kantornya pada PODIUM, Senin (24/01/2022). Yang utama dievaluasi adalah ‘BP’ Sekwan di DPRD Kabupaten Langkat yang kini rangkap jabatan sebagai salah satu Asisten di Pemkab Langkat.

“Kita minta Basrah tak ngotot jadi ‘perangkat’ yang duduk di lembaga eksekutif mau pun di legislatif. Walau pun hal itu tak melanggar aturan, tapi di segi etika tidak baik di pandang. Seakan-akan sudah tak ada lagi ASN di Bumi Langkat ini yang mampu mengemban amanah jadi Sekwan dan Asisten?” tegaanya.

Dia berharap Bung Ondim selaku Plh Bupati bisa memberesi masalah isu dan rumor ‘jual-beli’ jabatan di Langkat.

“Dan kita juga minta jangan ada lagi kepala dinas yang merangkap jabatan. Sebagai warga Kabuapten Langkat saya merasa malu, melihat banyaknya kepala dinas yang merangkap jabatan di Bumi Amir Hamzah. Sekali lagi, yang perlu dikerjakan Plh Bupati adalah ‘hal pembenahan jabatan di jajarannya (Kadis-red),” ujar Irfan.

Irfan juga meminta Bung Ondim jangan pula tersandung masalah ini. “Kita harap beliau dapat memposisikan ASN yang amanah dan jujur dalam menjabat di Langkat,” akhiri M Irfan sembari meminta masyarakat di Langkat mendukung sepenuhnya Bung Ondim selaku Plh Bupati Kabupaten Langkat.

“Satukan langkah dan barisan kita untuk putra terbaik bumi Tengku Amir Hamzah,” tandasnya. Terpisah, ketika dikonfirmasi ke ponsel Basrah tidak memberikan jawaban. (pi/lk4)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here