MEDAN (podiumindonesia.com)- Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), KSPI Sumut berdemo menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (25/8/2020).
Dalam tuntutannya, massa menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, manurut massa, Negara bertanggung jawab penuh terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pekerja dan Buruh dengan alasan Pandemi Covid-19.
Kemudian, menolak rencana pemerintah menunda iuran BPJS Ketenagakerjaan. “Copot Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI), Ida Fauziah, selanjutnya meminta agar Kapoldasu mengadakan deks Ketenagakerjaan di Poldasu,” tegas pendemo.
Mereka juga meminta kepada Gubsu dan DPRD Sumut menambah kualitas, kuantitas dan anggaran bagi lembaga pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sumut. Buruh berharal masalah Ketenagakerjaan di Sumatera Utara diselesaikan.
Selain itu, mereka juga meminta agar Kapolres Pelabuhan Belawan menghentikan kriminalisasi yang dilakukan pengusaha PT. Jul Shin Indonesia terhadap Apeng Menurung, Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Jul Shin Indonesia.
Kemudian mereka menegaskan agar PT Hotel Citi International menghentikan perbuatan diskriminasi dan intimidasi terhadap Wahidin, Irwansyah dan Andri Joni yang merupakan pengurus basis (PB) SBMI PT Hotel Citi International.
Dari ratusan aksi massa yang hadir, sebagian mereka membawa berbagai umbul-umbul serta poster yang bertulisan bermacam kalimat penolakan terhadap RUU Omnibus Law.
Aksi ratusan massa buruh siang tadi di depan gedung DPRD Sumut, mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian, tampak hadir Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, dan personil dari Polsek Medan baru, Polrestabes Medan dan dibantu oleh pasukan Brimob Polda Sumut.
Dalam pantauan di lapangan aksi unjuk rasa tersebut berjalan damai dan lancar. (pi/win)