JAKARTA (podiumindonesia.com)- Saling klaim kemenangan di antara dua kubu yang berkontestasi dalam pemilihan presiden (Pilpres) adalah satu hal yang wajar. Pasalnya, hingga saat ini belum ada hasil final terkait pemenang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai ‘wasit’ dalam Pilpres harus bisa dipercaya oleh seluruh pihak. Hal itu dinilainya penting agar semua yang dihasilkan KPU bisa diterima baik kubu Paslon 01 maupun Paslon 02.
“Caranya adalah KPU tidak memperkeruh suasana, tapi harus mendamaikan suasana. Jangan terlibat dalam polemik atau statement-statement yang tidak perlu,” tulis Refly di laman Watyutink, kemarin.
“KPU cukup bekerja secara profesional dan memberikan statement yang bersifat kelembagaan,” imbuhnya.
Sementara, klaim kemenangan Paslon 02 berdasar pada hasil real count internal yang menyebut penantang petahana ini menang dengan perolehan mencapai 62 persen. Bahkan, Kubu 02 sudah mendeklarasikan kemenangannya. (pi/rmol)