Home DAERAH Rp 1,9 Triliun APBD Langkat Disahkan

Rp 1,9 Triliun APBD Langkat Disahkan

48
0

STABAT (podiumindonesia.com)- Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat tahun keempat, rapat ketujuh, masa persidangan kesatu, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 sebesar 1,9 triliun lebih disahkan menjadi Peraturan Daerah di gedung DPRD Langkat, Jum’at (25/11/2022).

Badan Anggaran DPRD Langkat melalui juru bicaranya Ahmad Senang dalam laporannya menjelaskan hasil yang disepakati Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat pada saat pembahasan Ranperda APBD bersama Kepala SKPD dengan total APBD Kabupaten Langkat tahun 2023 sebesar Rp.1.993.215.976.198.

Dari angka tersebut, Ahmad Senang merinci pendapatan asli daerah sebesar Rp. 170 milyar lebih, pendapatan transfer Rp. 1,774 triliun lebih dan pendapatan daerah lain-lain sebesar Rp. 48 milyar lebih.

Untuk belanja daerah disebutkannya sebesar Rp. 1.990.215.976.198, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1,503 triliun lebih, belanja modal Rp. 102 milyar lebih, belanja tidak terduga Rp. 10 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 372 milyar lebih

“Dengan demikian ada surplus anggaran sebesar Rp. 3 milyar yang diperuntukkan sebagai investasi Pemerintah Kabupaten Langkat,” ungkap Ahmad Senang yang berasal dari Partai Golkar.

Pengesahan APBD 2023 ini juga ditandai dengan diucapkannya kata setuju oleh delapan fraksi yang ada di DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing fraksi pada pendapat akhir fraksinya dan selanjutnya ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat terhadap Perda APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 yang telah disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin jalannya rapat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutur Ketua DPRD sembari menutup rapat.

Hadir dalam rapat paripurna itu, Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, segenap Anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. (pi/pendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here