Home DAERAH RPJMD Acuan Keberhasilan Bupati

RPJMD Acuan Keberhasilan Bupati

46
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahudin saat membuka forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD 2019-2024 mengatakan RPJMD diharapkan menjadi acuan keberhasilan bupati dalam memimpin daerah.

Sehubungan dengan itu, ia meminta keseriusan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun dokumen RPJMD, sebab dokumen tersebut akan menjadi acuan dan indikator keberhasilan dalam memimpin daerah, serta menjadi acuan Renstra perangkat daerah selama lima tahun ke depan.

“Juga menjadi indikator bagi keberhasilan kepemimpinan pimpinan perangkat daerah,” katanya di Stabat, kemarin.

Selain itu, Indra mengingatkan agar pimpinan OPD memberikan kontribusi secara positif dan aktif penyusunan dokumen perencanaan RPJMD dengan memperhatikan waktu serta validitas data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Surialam menginginkan pimpinan OPD dan pihak terkait untuk fokus pada pembangunan yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat luas dengan memulai langkah menuju pencapaian visi dan misi Bupati Langkat.

“Diharapkan kepada semua pemangku kepentingan untuk berkotribusi dalam upaya mewujudkan visi dan misi bupati Langkat sesuai tupoksi dan perannya masing-masing,” pintanya.

Surialam juga menyampaikan awal pembuatan Ranperda RPJMD yang selanjutnya dibahas dan berakhir menjadi Perda RPJMD Pemkab Langkat.

Kepala Bappeda Sujarno menerangkan, RPJMD menekankan tentang pentingnya menerjemahkan secara arif tentang visi, misi dan agenda kepala daerah terpilih, dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Serta kesepakatan tentang tolak ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depannya,” ujarnya.

Rancangan awal ini berdasarkan Permendagri Nomor 86/2017 yang mengamanatkan bahwa Rawal RPJMD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultansi publik, untuk memperoleh masukan dan saran, kemudian dirumuskan dalam berita acara kesepakatan. (pi/ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here