ACEH (podiumindonesia.com)- Sebanyak 20 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh yang ditangkap tim gabungan kepolisian dan TNI, Kamis (29/11) malam merupakan narapidana kasus narkoba.
Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharma mengatakan hingga Kamis malam pukul 23.00 WIB, tim gabungan kepolisian dan TNI telah menangkap 20 orang narapidana yang melarikan diri.” Sementara 20 orang (ditangkap), semuanya narkoba,” kata Iptu Tri Andi Dharma kepada wartawan.
Menurut Tri Andi Darma para napi ditangkap disejumlah lokasi terpisah diantaranya di areal persawahan, perumahan warga, bahkan diatas loteng rumah di sekitar lapas Banda Aceh.
“Di sawah, ada di perumahan warga, ada di atas loteng rumah masyarakat sekitaran LP,” ujarnya.
Pengejaran ini, kata Tri Andi Darma, tidak akan berhenti dilakukan sampai para napi yang kabur itu ditemukan kembali.
Sementara ditemui terpisah Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengungkap kronologi kaburnya para narapidana. Menurut Trisno, para napi kabur setelah membobol jendela ruang penerimaan tamu. Sebelumnya merusak jendela, para napi merusak kawat pembatas jendela ruang penerima tamu dan lari ke areal persawahan disekitar Lapas.
“Dapat informasi lapasnya jebol, kami langsung menuju TKP sekitar 18.45 WIB, napi rusak kawat pembatas diruang penerima tamu, dan merusak jendela,” kata Trisno
Saat insiden tersebut terjadi lanjut Trisno, ada 12 petugas lapas kelas II A Banda Aceh yang tengah bertugas. Namun mereka tak mampu mengatasi ulah para narapidana karena kalah jumlah.
“Petugas yang jaga 12 tadi, mereka tidak bisa berbuat apa-apa, dan 1 orang sempat kena pukul, tapi tidak apa-apa,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 113 Napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh kabur sekitar pukul 18.45 WIB, Kamis (29/11). Dari jumlah tersebut, 21 diantaranya telah berhasil ditangkap. Mereka dikembalikan ke Lapas setelah sebelumnya dikumpulkan di Markas Kepolisian Sektor Ingin Jaya dan dibawa menuju Lapas menggunakan minibus kepolisian dengan pengawalan ketat. (PI/AJNN)







