Home HUKUM & KRIMINAL Sat Reskrim Polres Dairi Amanakan Pelaku Penikaman Di Kedai Tuak

Sat Reskrim Polres Dairi Amanakan Pelaku Penikaman Di Kedai Tuak

52
0

SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Sat Reskrim Polres Dairi mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku penikaman terhadap ipan Situmorang (22) warga Desa Lae Nauaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi yang terjadi di kedai tuak milik Liston Situmorang di Desa Sungai Raya KM 6, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

“Pelaku penikaman Saoloan Sinaga (47) warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu kita amankan empat jam setelah kejadian saat berada disamping rumahnya,” kata Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Junisar Rudianto Silalahi, SH. MH, Sabtu (21/12/2019).

Dijelaskannya, peristiwa penikaman itu terjadi Sabtu (21/12/2019) dinihari, bermula ketika korban Ipan Situmorang bersama 7 orang temannya, yakni Beslon Pangaribuan, Dandy Prayoga, Indo Sagala, Giat Sitorus, Elisa Sitorus, Tipen Hasibuan dan Dani Manalu pada pukul 23.30 WIB mendatanggi kedai milik Liston Situmorang untuk minum tuak.

Namun saat sedang minum tuak, terjadi keribuan antara pemilik kedai tuak dengan salah seorang teman korban, Beslon Pangaribuan. Karena takut, selanjutnya pemilik kedai tuak memberitahukan keributan itu kepada tetangganya, Saoloan Sinaga.

Mendapat kabar tersebut, Saoloan Sinaga pun mendatangi kedai tuak berniat untuk menasehati korban dan teman-temannya. Akan tetapi korban tidak terima selanjutnya memukul Saoloan Sinaga.

“Tidak terima dipukul, pelaku Saoloan Sinaga kemudain mengambil pisau yang terletak ditanah dan selanjutnya menusukan ke arah perut sebelah kiri dan bagian pantat korban, hingga ususnya terburai keluar,” terang Junisar.

Usai menusuk korbannya, pelaku melarikan diri keluar kedai tuak dan menghilang dikegelapan malam. Teman-teman korban kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Sidikalang untuk mendapat perawatan.

Oleh teman-teman korban kejadian itu dilaporkan ke Polres Dairi agar pelaku ditangkap. Mendapat laporan tersebut, personil Sat Reskrim langsung meluncur ke TKP dan pada pukul 06.00 WIB.

“Saat kita amankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya dan selanjutnya kita bawa ke Mapolres dairi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk korban penikaman, masih dirawat intensif di RSUD Sidikalang,” sebut Junisar.

Sementara pelaku penikaman, Saoloan Sinaga kepada penyidik mengaku nekat menikam korban Ipan Situmorang karena untuk membela diri.

“Dari pada saya yang babak belur dihantam korban dan teman-temannya, ketepan ada pisau terletak diatas tanah, langsung saya ambil dan hunuskan ke arah korban,” ujar pelaku kepada penyidik. (pi/gun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here