Beranda BERITA UTAMA Sebulan Siap Lalu Roboh, Ada Apa Dengan Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Belawan?

Sebulan Siap Lalu Roboh, Ada Apa Dengan Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Belawan?

126
0

BELAWAN (podiumindonesia.com)- Sungguh memprihatinkan. Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Belawan yang baru saja diselesaikan kini sudah ambrol. Padahal tak sedikit dana yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Angkanya Rp. 9.085.651.300. Pengerjaan pada 2020 itu diselesaikan selama 300 hari kerja yang dimenangkan CV YL.

Menilik dari rubuhnya bronjong tembok penanggulangan banjir sungai Belawan, membuat masyarakat di sana gerah. Pasalnya, dana pembangunan dikuras dari keringat rakyat. Kesal atas sikap CV YL, selaku pemenang proyek, sejumlah warga tergabung dalam pemerhati korupsi di Belawan angkat bicara.

“Kami melihat proyek penanggulangan banjir sungai Belawan sarat KKN. Sebab baru sebulan ini pembangunan bronjong selesai namun sekarang sudah ambrol. Dan ini patut dipertanyakan,” tegas A. Ahmad, warga Belawan, Senin (22/3/2021).

Pria 49 tahun ini menduga ada yang tak benar dalam pemenangan tender CV YL. Dia menilai pembangunan bronjong ‘abal-abal’ itu dilakukan tanpa pengawasan ketat oleh instansi terkait.

“Pada perinsipnya kita dukung pembangunan pemerintah, seperti pelaksanaan proyek pembangunan penanggulangan banjir sungai Belawan itu. Namun bukan berarti masyarakat diam dengan adanya indikasi-indikasi yang tidak baik dalam pelaksanaannya. Hal ini sesuai dengan Kepres Nomor : 42 Tahun 2002 tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN),” terang A Ahmad mewakili 8 orang warga Belawan yang akan melaporkan kasus ini ke pihak penegak hukum.

Yang dikesalkan lagi, lanjut Ahmad, apakah pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II tidak tahu kondisi sejak awal pembangunan bronjong penanggulangan sungai Belawan? “Dari situ saja kita patut curiga, mengapa proyek ini seolah ada pembiaran. Sedangkan BSW II terkesan diam,” tukasnya.

Ahmad bersama 8 orang lainnya menyatakan telah mengantongi sejumlah temuan kejanggalan pada proyek pembangunan penanggulangan banjir di sungai Belawan.

“Sejumlah point-point yang kami temukan dalam bangunan penanggulangan banjir sungai Belawan akan kita laporkan kepada pihak berwenang, termasuk robohnya bronjongan. Meski pun sudah diperbaiki, namun itu menunjukkan bangunan beronjongan patut diduga bermasalah dari sejak awal pembangunan,” tandasnya. (pi/din)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini