PANCURBATU (podiumindoneaia.com)- Warga Desa Tanjung Sena mendatangi Kejari Lubuk Pakam cabang Pancurbatu, Selasa (1/9/2020) siang.
Kedatangan lima perwakilan warga itu guna melaporkan dugaan korupsi Kepala Desa Tanjung Sena, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang, Julianus Sinukaban.
Lima utusan warga itu yakni T Ginting, S Tarigan, A Ginting, S boru Barus dan B Ginting. Dengan berbagai bukti yang ada, warga dengan semangat memperlihatkan dan menjelaskan kepada petugas Kejari Lubuk Pakam cabang Pancurbatu.
Bukti-Bukti yang dibawa warga terdebut di antaranya, foto proyek yang telah dikerjakan pada tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020.
Selain foto proyek yang telah siap dikerjakan, warga juga membawa beberapa bukti lainnya. Seperti 12 dokumen proyek yang kuat diduga sebagai ajang korupsi kepala desa.
S Tarigan kepada wartawan menjelaskan, semenjak Julianus Sinukaban menjabat Depala Desa di Tanjung Sena Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang, banyak kebijakan yang dilakukannya sangat bertentangan dengan peraturan.
“Kepala Desa bertindak sesuka hati tanpa memikirkan kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.
Proyek-proyek Desa yang menggunakan dana Desa ataupun Silpa banyak tidak tepat sasaran. Saat ini Kepala Desa Julianus Sinukaban membangun jalan rabat beton di Dusun I Desa Tanjung Sena.
“Kami lihat jalan rabat beton yang menggunakan anggaran dana desa sebesar Rp 100 juta lebih tersebut tidak ada manfaatnya kepada masyarakat, sebab jalan yang dibangun itu kami duga ada konspirasi dengan pemilik lahan kaplingan,” ujar Sulaiman dan warga lainnya.(pi/als)