JAKARTA (podiumindonesia.com)- Keberhasilan Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020 dari BPK RI. Capaian ini, Kemnaker berhasil mempertahankan Opini WTP selama 5 tahun berturut-berturut.
Kementeran Ketenagakerjaan pertama kali meraih Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016, kemudian secara berturut-turut Kemnaker meraih Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2017, 2018, dan 2019.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pegawai kementerian Ketenagakerjaan yang telah bekerja keras menyajikan sebuah laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini adalah buah kerja keras kita bersama,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (15/9/2021).
Dikatakan, capaian ini akan memacu semuanya untuk bekerja lebih keras lagi. “Karena memang mempartahankan itu biasanya lebih susah dari pada meraih,” kata Sekjen Anwar.
Sementara Inspektur Jenderal Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah mengamanatkan seluruh jajaran Kemnaker agar Opini WTP tersebut terus dipertahankan. Mengingat, opini dari BPK tersebut adalah cerminan tanggungjawab dan akuntabilitas Kemnaker dalam mengelola keuangan negara.
“Penilaian terhadap laporan keuangan harus dijadikan pemicu seluruh jajaran Kemnaker untuk bekerja lebih baik lagi,” tegasnya.
Untuk itu, Esty menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempertahankan Opini WTP dari BPK. Pertama, konsolidasi internal Kemnaker untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Seluruh unit eselon I mempunyai tanggungjawab yang sama untuk bisa meyakini tata kelola keuangannya baik dan akuntabel,” jelas Esty.
Kedua, memperkuat pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan. “Karenanya secara periodically akan dilakukan pengawasan dan pengendalian dalam hal implementasi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan,” katanya.
Terakhir Esty juga mengingatkan seluruh jajaran Kemnaker untuk memperkuat komitmen mengelola keuangan negara dengan sebaik-baiknya, serta dengan sigap melakukan perbaikan-perbaikan atas rekomendasi dari BPK.
“Dan sekarang sudah masuk ke semester kedua, untuk itu kita harus meyakini tata kelola Kementerian Ketenagakerjaan di tahun 2021 pun bisa kita sajikan di dalam laporan keuangan yang nanti di awal tahun 2022 akan diperiksa oleh BPK, sehingga opininya pun bisa kita pertahankan Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya. (pi/hamdani)