BELAWAN (podiumindonesia.com)- Menanggapi adanya pemberitaan di Media Online yang beredar di aplikasi whatsapp menggambarkan seolah-olah perjudian jenis togel di wilayah Belawan tidak tersentuh hukum. Untuk itu Paur Humas Polres Pelabuhan Belawan Iptu Bonar H. Pohan, SH., menjelaskan bahwa selama periode Juni, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 6 kasus perjudian jenis togel.
“Ini sebagai gambaran bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak ada melakukan pembiaran terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian,” tegasnya, Senin (6/7/2020).
“Saat mendapat pesan yang menyatakan perjudian jenis togel di biarkan di wilayah Belawan, saya langsung koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim mengenai hal tersebut, dan dari Kasat Reskrim saya mendapat data bahwa selama bulan juni terdapat 6 kasus judi togel yang berhasil diungkap oleh Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran” ungkap Iptu Bonar H Pohan SH.
Dari 6 kasus yang berhasil diungkap juga disita uang peasangan judi togel yang mencapai jutaan rupiah dan seluruh tersangka juga menjalani proses penyidikan, bahkan ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Pada saat pelaksanaan konferensi pers akhir bulan Juni kemarin juga Pak Kapolres memaparkan hasil tangkapan Sat Reskrim dan jajaran, dimana terdapat pengungkapan kasus judi togel yang dipaparkan,” tambah Iptu Bonar H Pohan Menjelaskan.
Saat ini terdapat 15 tersangka kasus perjudian yang masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan jika berkas perkaranya sudah lengkap. Selain judi, Polres Pelabuhan Belawan juga telah menorehkan prestasi seperti pengungkapan kasus pembunuhan, pemberantasan narkoba, pencurian dengan pemberatan, begal dan curanmor.
“Jadi sesuai dari data yang ada, saya kira sangat tidak tepat apabila dikatakan judi togel dibiarkan di wilayah Belawan, sebab penindakan kasus judi merupakan salah satu penekanan dari Bapak Kapolda Sumut kepada seluruh jajaran dan juga merupakan Komitmen Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan,” tutup Paur Humas Iptu Bonar H Pohan yang akrab dengan awak media ini. (pi/din)