Home DAERAH Sempat Lapor ke Propam, Nurhasanah Ditangkap karena Edarkan Kiloan Sabu

Sempat Lapor ke Propam, Nurhasanah Ditangkap karena Edarkan Kiloan Sabu

10
0

BATUBARA (podiumindonesia.com) – Beberapa bulan lalu, publik sempat heboh karena Nurhasanah Hasibuan (27) melaporkan Polres Batubara ke Propam Polda Sumut.

Wanita warga Jalan Bangau, Lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara itu merupakan adik dari seorang tersangka narkoba atas nama Irwan Hasibuan alias Ferdus yang tewas di rumah aakit setelah diamankan Polres Batubara, beberapa waktu lalu.

Nurhasanah sempat menjadi perhatian publik karena mengungkapkan keberatannya kepada media atas kematian abang kandungnya tersebut.

Namun, ironinya setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata Nurhasanah dan tunangannya atas nama M Alpandi (25), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, terlibat juga dalam jaringan peredaran narkoba.

Keduanya berhasil ditangkap petugas pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara berikut pengendalinya atas nama IH alias Brandan alias Uyung

Pengakuan Nurhasanah, telah mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu hingga mencapai kiloan di sekitar Medang Deras – Pagurawan bersama tunangannya M Alpandi.

“Tersangka Nurhasanah mengaku barang haram tersebut dikirimkan oleh inisial SS (dalam pengejaran polisi) melalui jasa paket mobil angkutan umum,” ungkap Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi, Selasa (26/11/2024).

Dalam jaringan pengedar sabu tersebut, Abang Nurhasanah, IH alias Brandan alias Uyung berperan sebagai pengendali atau perantara.

Dari pengungkapan jaringan pengedar sabu tersebut disita barang bukti 3 plastik klip transparan berisi sabu 3,65 gram, 1 plastik klip berisi sabu 4,86 gram, 2 unit handphone (HP), 1 ekor pare (sundat pare), 1 tas sandang hitam, uang Rp 4.850.00, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion merah.

Mengaku untuk Tutupi Aib

Ditanya wartawan, Nurhasanah mengakui sebagai pengedar sabu karena kebutuhan ekonomi.

Dia menyebut, melaporkan Polres Batubara ke Propam Polda Sumut sebagai upaya untuk menutupi aib keluarganya sebagai jaringan pengedar narkoba.

Sementara, Kapolres Batubara bersama Dandim menegaskan, pihaknya akan terus komit dan konsisten dalam memberantas peredaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita akan gempur terus, mohon doakan kami agar bisa memutuskan mata rantai jaringan narkoba ini,” tegasnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here