Beranda HUKUM Seorang Jaksa Kejati Sumut Reaktif Covid-19

Seorang Jaksa Kejati Sumut Reaktif Covid-19

122
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Oknum Jaksa di Kejati Sumut berinisial RT dikanarkan berstatus reaktif Covid-19. Ini ketahui setelaj melalui hasil rapid tes yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

“Benar. Jaksa tersebut saat ini sudah diisolasi mandiri dan dilarang ke kantor,” ujarnya, Rabu (5/8/2020).

Dikatakan, Jaksa tersebut memang berstatus reaktif. “Tapi yang reaktif belum tentu positif Covid-19. Bisa jadi karena adanya penyakit lain,” jelasnya.

Saat ditanya, adakah Jaksa lainnya yang reaktif? Mantan Kasi Pidum Kejari Binjai ini membantah. “Untuk yang reaktif lain tidak ada,” singkat Sumanggar.

Namun, dia membenarkan adanya seorang pegawai berinisial S meninggal dunia.

“Iya, salah seorang pegawai TU (Tata Usaha) Kejatisu berinisial S meninggal dunia. Tapi karena penyakit komplikasi paru dan diabetes, bukan Covid-19,” pungkasnya. (pi/win/ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini