TAPUT (podiumindonesia.com)-Mini bus angkutan umum bermerek CV PO Silindung ber nomor polisi BB 1157 XB, adu kambing dengan sepeda motor Yamaha R 15 tanpa nomor polisi. Kejadian tersebut mengakibatkan dua orang pengendara motor kakak beradik meninggal dunia di tempat kejadian, Rabu (15/2/2023).
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK MH melalui Kasi Humas Ipda Gaung Wira Utama, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
“Peristiwa terjadi di Jalan umum Tarutung – Sipirok Km 02-03 tepatnya di Bondar Sibabiat, Desa Hutabarat Susunggulon, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara,” ucapnya.
Dijelaskan, saat itu mobil dikemudikan oleh Hanter Sihombing, (33), warga Desa Sidagal, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, sedangkan sepeda motor dikendarai oleh Rolason Tua Napitupulu (18), berboncengan dengan adik kandungnya Jois Prino Napitupulu (16) keduanya Warga Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita.
“Dalam peristiwa tersebut ada 2 orang meninggal dunia di tempat kejadian yaitu pengendara sepeda motor dan yang dibonceng,” paparnya.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dihimpun, penyebab kecelakaan tersebut saat mobil datang dari arah Tarutung menuju Sipirok, sedang sepeda motor dari arah sebaliknya.
“Sebelum kecelakaan terjadi, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sedang mendahului mobil di depannya, dan sepeda motor juga melaju dengan kecepatan tinggi serta mendahului mobil yang ada di depannya. Akibatnya tabrakanpun terjadi dan mobil pun sempat menyeret sepeda motor,” urainya.
Akibat peristiwa tersebut, Rolaston Tua Doli Napitupulu mengalami patah pada tangan sebelah kiri, luka pada lengan tangan sebalah kanan, luka pada dagu, keluar darah dari mulut dan hidung dan meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan adek nya yang dibonceng Jois Prino Halomoan Napitupulu mengalami luka robek pada bagian dagu, luka robek pada bagian pipi sebelah kanan dan pipi sebelah kiri, luka robek pada bagian kening, keluar darah dari hidung dan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Kedua korban meninggal dibawa ke RSU Tarutung untuk dilakukan visum, sedangkan pengemudi mobil saat ini sudah diamankan di kantor Unit Laka untuk dimintai keterangan. Untuk memastikan penyebab kecelakaan penyidik unit Laka Lantas sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (hotman)