
WAMPU (podiumindonesia.com)- Oknum berjenggot jamaah pengajian salah satu aliran yang buat resah jama’ah di Mesjid Al-Muhajirin, Dusun Pasar Batu, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu layak dipantau KPAI dan aparat keamanan dan intelijen.
Tindakan Az yang memaksakan ide dan kehendaknya pada jamaah agar sholat tarawih dilaksanakan 23 rakaat pada awal Ramadhan spontan memicu amarah kaum ibu rumah tangga(IRT) dan pengurus BKM.
“Sejak dulu sholat tarawih 11 raka’at di mesjid ini,” papar seorang IRT pada awak PODIUM, Rabu (14/04/2021). Prilaku tidak beradab pada malam pertama Ramadhan oleh Az di mesjid Al-Muhajirin perlu ditindak lanjuti oleh KPAI.
“Setahu kami oknum ini tak membolehkan anaknya bersekolah. Selain itu jika dia berangkat tablihg bersama istrinya, anak-anaknya ditinggal pada adik dan mertuanya,” lanjut sumber PI.
Ketua BKM mesjid Al-Muhajirin, Abdullah sangat menyesalkan atas tetjadinya hal itu. “Ini pembelajaran agar membekali anak-anak kita tentang agama dari usia dini” ini salah satu contoh nyata preman bertobat tapi meresahkan umat,” sebutnya.
Aku Abdullah, pertobatan Az dan kawan-kawan sangat didukung. “Tapi jangan dipaksakan agar jamaah/orang lain mengikuti apa yang kalian tuntut. Janganlah berguru pada seorang guru saja lanjutnya,” tandas Abdullah.
Sementara itu, Az belum berhasil dikonfirmasi awak PODIUM sampai berita ini dikirim ke redaksi.(pi/ldn)