STABAT (podiumindonesia.com)- Puncak HUT Kabupaten Langkat telah usai. Porno aksi penyanyi ibukota, desakan pecat Kadis Pariwisata hingga penolakan usia ke 269 pun bergulir. Bahkan Wacana ‘memejahijaukan’ tertuang dari sejumlah tokoh pemuda di bumi Amir Hamzah.
Siapa bilang usia Pemkab Langkat 269! Itu salah kaprah. Legalitas itu tak benar adanya. Tapi, kalau usia Kesultanan Langkat, ya benar segitu (269 tahun-red)
“Ya, kami tetap akan mengusik HUT ke-269 yang dikatakan Pemkab Langkat sebagai hari jadinya. Karena kami selaku tokoh pemuda dan masyarakat Langkat tetap menolak bahwa Kabupaten Langkat telah berusia 269 saat ini,” ujar tokoh pemuda Langkat sekaligus Ketua FKPSU, T Syaiful Anhar, Rabu (30/01).
Tindakan mengusik hari jadi Pemkab Langkat yang diklaim berusia 269 tahun itu, yakni berupa wacana mem-PTUN-kan Pemkab Langkat. Apalagi, kata Syaiful, pihaknya telah berupaya mengajak eksekutif, legislatif dan pejabat berkompeten lainnya untuk menggelar seminar sebagai langkah penetapan Hari Jadi Pemkab Langkat.
Hanya saja, niat baik T Syaiful dan kolega saat itu tak diindahkan. “Malah kita dianggap tak ada oleh pihak-pihak berkepentingan di kabupaten ini. Artinya, kita ingin pengesahan hari jadi Kabupaten Langkat itu tertulis secara notulen lewat seminar, bukan mengujuk-ujuk Hari Jadi Kesultanan Langkat,” tukasnya.
Sejauh ini menurut sejarah, sebut Syaiful, bahwa tanggal 17 Januari itu merupakan Haul-nya Kesultanan Langkat, bukan HUT-nya Kabupaten Langkat.
“Jelas, 17 Januari adalah Haul Kesultanan Langkat, bukan HUT-nya Kabupaten Langkat. Inilah yang perlu kita pertegas hingga kita mengambil langkah untuk mem-PTUN-kan Pemkab Langkat,” kata Syaiful yang juga
Ketua Rumah KH Ma’ruf Amin Kabupaten Langkat ini. Agus Salim yang juga salah satu tokoh penggerak tentang Pelurusan Hari Jadi Kabupaten Langkat berujar, dia dan T Syaiful Anhar telah berupaya semaksimal mungkin menggelar seminar.
“Saya bersama Bang Ipol (T Syaiful Anhar-red) dan lima LSM Langkat lainnya pernah membuat Panitia Seminar Pelurusan Hari Jadi Kabupaten Langkat. Acara Seminar telah ditetapkan panitia hari Jum’at 21 November 2014 pukul 09.00 Wib hingga selesai dan bertempat di Gedung PB NU Jalan Keramat Raya 164 Jakarta Pusat,” terangnya.
Namun tak dinyana, Seminar Pelurusan Hari Jadi Kabupaten Langkat itu batal. “Acara seminar tidak dapat terselenggara karena tidak ada dukungan moril dan material baik dari Pemkab Langkat atau anggota DPRD Langkat apalagi dari anggota DPRD Sumut asal Langkat,” jelasnya.
Bahkan, kata dia, beberapa proposal sudah disebar untuk pendanaan seminar. Sayang, upaya itu tak membuahkan hasil.
“Kami membuat seminar waktu itu karena menilai Hari Ulang Tahun Kabupaten Langkat tidak sama dengan Haul-nya Kesultanan Langkat. Pemerintahan saat ini bukan kelanjutan dari kesultanan Langkat karena sistem perintahannya juga berbeda,” tegasnya.
Maka dari itu, mereka selaku generasi muda melayu Langkat berusaha meluruskannya melalui seminar. Dan, tambah Agus Salim, pihaknya saat itu ingin menggelar seminar atas masukan ahli sejarah Anhar Gongong.
“Jadi, Anhar Gongong merupakan sejarawan terkemuka Indonesia asal Sulawesi Selatan. Kata Anhar saat itu penetapan berdasarkan seminar untuk pembatalannya juga harus dengan seminar. Kalau tidak tetap saja kalian seperti anjing menggonggong kafilah tetap berlalu,” katanya.
Atas batalnya gelaran Seminar Pelurusan HUT Kabupaten Langkat karena tidak ada dukungan pejabat Langkat, kian membuat tanda tanya.
“Lihat saja sendiri, niat baik kami saja selaku pemuda Langkat dikesampingkan oleh pejabat di Langkat ini. Selayaknya, kalau memang niat baik itu didukung bukan malah dianggap angin lalu,” sergah Agus Salim.
Pun Pemkab Langkat menggelar HUT-nya setiap tahun, namun Agus Salim dan sekalangan pemuda di Langkat tetap tidak mengakui.
“Kita tetap akan menyuarakan hati dan mempertanyakan HUT-nya Pemkab Langkat. Andai ini terus menerus terjadi, maka kita juga tak akan berhenti mengklaim bahwa Pemkab Langkat salah dalam memperingati HUT-nya,” tandas Agus Salim.
Sementara Awaluddin menyebukan, kesimpangsiuran Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-269 yang jatuh pada 17 Januari kemarin, sangatlah tidak tepat. Belum ada pengesahan yang valid, namun pihak Pemkab Langkat masih terus mengumandangkan bahwa usianya sudah mencapai 269 tahun.
“Tapi kalau ulang tahun Kabupaten Langkat ke-269 kami tidak setuju, karena Kabupaten Langkat lahir setelah Indonesia Merdeka. Sebelum Indonesia merdeka yang ada Kesultanan Langkat,” katanya mengulang sejarah berdirinya Kabupaten Langkat.
Mantan Bendahara PDIP Kecamatan Binjai, Langkat ini mengulas terkait dengan penetapan Kabupaten Langkat dihitung dilakukan melalui seminar yang berlangsung di Stabat, 20-24 Juli 1994.
Seminar terselenggara hasil kerjasama Pemkab Langkat dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tim jurusan sejarah Fakultas Sastra USU melalui penelitian kepustakaan dan studi lapangan, menurut Awaluddin, sangatlah aneh.
Betapa tidak, kata dia, penetapan itu mengapa melalui seminar, padahal ketetapan pemerintah sudah ada yakni UU No. 7 Drt tahun 1956 yang diundangkan 14 November 1956.
“Pertanyannya, apakah seminar kedudukannya lebih tinggi daripada undang-undang?” Sehingga Pemkab Langkat lebih memilih Hari Jadi Kabupaten Langkat berdasarkan seminar bukan berdasarkan UU No. 7 Drt Tahun 1956 secara administratif Kabupaten Langkat menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri,” sahutnya.
Sempat jadi perdebatan panjang, pun demikian tak mengurangi ‘kebohongan’ Pemkab Langkat terhadap masyarakatnya.
Bukan DNA Melayu
Cukup meriah HUT Kabupaten Langkat yang diklaim pemerintahan kabupaten telah berusia 269 tahun. Namun tahukah Anda jika Pemkab Langkat berdiri setelah Indonesia merdeka?
Dan, apakah Pemkab Langkat menghilangkan sejarah sehingga menghalalkan HUT Kabupaten-nya berusia 269 tahun?
Mengingat bahwa sebagian kalangan pemuda di Langkat telah menyatakan penolakan usia Kabupaten Langkat karena belum dilegalkan. Apalagi, kata tokoh masyarakat Langkat HUT ke-269 tersebut merupakan usianya Kesultanan Langkat bukan HUT Pemkab Langkat. Kesalahan penafsiran ini seolah masih dipegang oleh pejabat Pemkab Langkat.
Malah, seenaknya pejabat terkait di sana merayakan HUT Pemkab Langkat dengan acara cukup meriah. Berbagai lomba digelar hingga porno aksi penyanyi kenamaan ibukota.
Nah sekarang, sesumbar kemeriahan tersebut, tudingan tidak sahnya HUT Pemkab Langkat ke-269 disuarakan Ondreo Seno SPd.I alias Seno. Pria vokal nan kritis yang kini bertarung di Pileg 2019 menggunakan perahu
Partai Berkarya Dapil 1 Langkat Nomor Urut 8 menegaskan, kalau disebut usia Langkat ke 269 tidak menjadi masalah.
“Tapi kalau disebut Ulang Tahun Kabupaten Langkat ke 269 baru menjadi masalah. Karena Kabupaten Langkat lahir setelah Indonesia merdeka. Sebaiknya Hari Jadi Kabupaten Langkat dikembalikan kepada sejarah terbentuknya Kabupaten Langkat,” kata Ondreo Seno kepada PODIUM, Selasa (29/01).
Ketika ditanya bagaimana dengan seminar yang menetapkan hari jadi Kabupaten Langkat? Ondrio Suseno menjawab sebaiknya dibatalkan saja melalui sidang istimewa DPRD Langkat atau melalui seminar.
Ondrio Soseno menambahkan jika nanti terpilih menjadi anggota DPRD Langkat akan menggunakan hak inisiatif dewan untuk meluruskan hari Jadi Kabupaten Langkat.
Ungkapan lebih ekstrim disampaikan H Jabarsyah, caleg PKB DPRD Provinsi Sumut Dapil 12 Langkat Binjai No. Urut 5. Tokoh masyarakat pesisir Pucuk Paloh Secanggang dan mantan Ketua HNSI Langkat dua priode ini mengimbau masyarakat jangan meramaikan Hari Ulang Tahun Kabupaten Langkat berdasarkan hasil seminar Pemkab Langkat.
“Kalau Hari Ulang Langkat milik masyarakat Hukum adat Langkat mari kita rayakan. Beginilah jadinya kalau pemimpin Langkat bukan DNA melayu yang punya negeri tapi pejabat transmigrasi,” pungkasnya.
‘Kutuk’ Porno Aksi
Goyang birahi artis ibu kota di acara puncak HUT Langkat ke-269, Sabtu (19/1), menuai kecaman dan kutukan dari berbagai pihak. Bukan hanya di media sosial facebook dan WA ramai kecaman tapi di dunia nyata tak kalah serunya.
Berbagai tokoh masyarakat melayu Langkat apakah dari kejuruan Stabat, atau tokoh pemuda dan OKP
mengutuk keras aksi tidak senonoh goyang birahi salah satu biduanita yang diundang dari Jakarta.
‘Kutukan’ berasal dari Ketua PAC IPK Kecamatan Wampu, Muhammad Nasrun alias Ucok Sakti saat diminta komentarnya terkait porno aksi yang dipertontonkan artis ibu kota di acara puncak Hut Langkat.
Dikatakan Ucok, aksi panggung goyang birahi yang dipertontonkan melukai masyarakat Langkat yang relegius. “Ini Negeri melayu relegius sopan santun, lihatlah tarian melayu tidak ada unsur birahi, tapi penuh dengan estetika dan Langkat, negerinya ulama,” hardiknya.
Semestinya panitia HUT Langkat mengadakan dzikir akbar dan tabligh akbar bukan sebaliknya mengundang artis ibu kota untuk goyang ngebor, ngoyang gergaji dan goyang birahi di bumi Langkat.
“Inikan sama artinya mengundang adzab di bumi Langkat,” ujarnya dengan raut wajah kesal.
Saat ditanya permohonan maaf Kadis Pariwisata Langkat Hj Nur Elly Heriani Rambe MM, Ucok Sakti menjawab bahwa itu tidak cukup minta maaf tapi Bupati Langkat Ngogesa Sitepu harus mencopot jabatan Kadis Pariwisata, termasuk juga unsur panitia peringatan hari jadi Langkat.
“Mereka harus bertanggungjawab secara moral karena mereka telah mencoreng arang hitam dikening kami, “ ujar putra melayu kelahiran Wampu.
Sementara tokoh pemuda Langkat lainnya, yakni Agus Salim menyatakan sah-sah saja menggelar acara HUT ke-269 Kabupaten Langkat. Namun harus diingat bahwa Langkat adalah kota religius. Jadi, porno aksi yang dipertontonkan pada acara HUT Langkat sangatlah tidak etis.
“Kami pemuda melayu Langkat mengutuk keras aksi goyang birahi artis dangdut di panggung hiburan acara puncak Hut Langkat ke-269. Copot Kadis Pariwisata Langkat dan tempatkan orang yang memahami budaya melayu yang relegius beradab sopan dan santun sebagai Kadis Pariwisata,” tegas Agus Salim.
Pernyataan yang sama disampaikan Awaluddin. Tokoh masyarakat melayu Kecamatan Binjai ini menyatakan, jangan tebarkan benih-benih maksiat di bumi Langkat yang relegius ini.
“Seharusnya menyemarakkan HUT Langkat diadakan siar Islam misalnya pengajian tabligh akbar vestival barjanji dan marhaban, bukan sebaliknya mengundang murka Allah di bumi Langkat. Beginilah bila jabatan itu diserahkan pada orang yang tidak memahmi adat istiadat masyarakat melayu, ternoda jadinya negeri Langkat bertua ini. Jangan pula sampai terjadi tuah datang celaka menanti,“ ujarnya.
Seperti diketahui bahwa puncak HUT ke-269 Kabupaten Langkat digelar Sabtu kemarin. Artis ibukota jadi tontonan dengan goyang panasnya. Hal ini otomatis dikecam pemuda Langkat dan berharap Bupati Ngogesa Sitepu menindak Kadis Pariwisatanya.
“Ini yang salah adalah anak buah Bupati Langkat Ngogesa Sitepu alias Kadis Pariwisatanya. Tindak tegas atau masyarakat yang akan berbicara menindak kadisnya,” seru warga Langkat. (RUSDI)