Beranda BERITA UTAMA Soal Pembangunan Jembatan Gebang, Dinas PUPR Langkat Harus Bertanggung Jawab

Soal Pembangunan Jembatan Gebang, Dinas PUPR Langkat Harus Bertanggung Jawab

129
0


LANGKAT (podiumindonesia.com)- Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat harus bertanggung jawab atas pembangunan jembatan di Pasar Rawa Kecamatan Gebang dan Desa Sekoci Kecamatan Besitang, terutama Plt PUPR selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Pihak rekanan pelaksana kegiatan juga harus dipanggil dan diperiksa.

“Begitu juga dengan pembuatan jembatan rangka di Desa Sekoci Kecamatan Besitang diduga banyak penyelewengan,” kata koordinator aksi Andika saat menggelar unjuk rasa, kemarin.

Setelah melakukan orasi di depan kantor Dinas PUPR Kabupaten Langkat, kemudian semua massa aksi diterima oleh Subianto SE Pelaksana Tugas Kadis PUPR Kabupaten Langkat), Lorensius S.Sos (Kabid Bina Marga), AKP Yusuf Surbakti (Kabag Ops Polres Langkat), AKP Lengkap Suherman Siregar SH (Kasat Intelkam Polres Langkat), AKP B Girsang (Kapolsek Stabat).

Pihak Dinas PUPR melalui Lorensius menyampaikan permasalahan jembatan tersebut telah dilakukan pengecekan oleh tim Dinas PUPR dan menunggu hasil investigasi yang nantinya akan dijelaskan kepada Korlap Aksi.

Untuk permasalahan pembangunan jembatan di Desa Sekoci Kecamatan Besitang dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan aturan waktu dalam pelaksanaan kegiatan dan hal tersebut bisa dikontrol bersama. Sementara untuk spesifikasi kegiatan pembangunan jembatan yang diminta korlap dijelaskan oleh Kabid Bina Marga dapat dibuka secara online dan terbuka untuk umum. (pi/ant)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini