ACEH UTARA (podiumindonesua.com)- Terkait aksi pemblokiran warga Dusun Teungku Umar di Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Utara Edi Anwar ST akhirnya angkat bicara.
Sejauh ini, kata Edi, pihaknya sudah mengetahui, namun untuk pembangunan jalan tersebut tidak ada dalam usulan prioritas Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan.
“Kalau memang jalan itu sangat dibutuhkan kenapa tidak diusulkan ke dalam Musrenbang kecamatan untuk diprioritaskan. Jangankan untuk nomor urut 3, di peringkat 10 saja tidak temasuk,” jelas Edi Anwar saat dihibungi wartawan, Selasa (27/8/2019) siang.
Secara rinci Edi Anwar menjelaskan, bahwa Jalan Gampang Rawan Itek akses Gampong Biara Barat tidak masuk dalam pembangunan skala prioritas pada tahun 2020.
“Maka pemerintah Aceh Utara tidak dapat disalahkan, semua itu berdasarkan usulan Musrenbang kecamatan dan tahapan pembangunan disetiap kecamatan sesuai usulan,” tutupnya.

Seperti diberitakan, Selasa dinihari warga memblokir jalan penghubung antar gampong. Mereka menuntut pemerintah agar mengaspal jalan yang selama ini jalur perlintasan warga. Hingga berita ini diturunkan aksi pemblokiran masih terus berlangsung. (pi/yed)