Home DAERAH Surveyor Usulkan Bentuk Badan Pengawas RSUD Tanjungpura

Surveyor Usulkan Bentuk Badan Pengawas RSUD Tanjungpura

81
0

TANJUNGPURA (podiumindonesia.com)- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH meninjau pelaksanaan survei Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) di RSUD Tanjung Pura, Kecamatan Tanjungpura, Langkat, Jumat kemarin. Kehadirannya disambut ramai antusias para petugas dan perawat RSUD Tanjungpura.

Perlu diketahui, LAM-KPRS merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh para praktisi dan akademisi dibidang kesehatan rumah sakit.

Survei LAM-KPRS di RSUD Tanjungpura bertujuan membantu pemerintah dalam percepatan penyelenggaraan akreditasi rumah sakit di Indonesia secara profesional, merata, irasional, terjangkau, dan berbasis digital agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan mutu prima yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Survei ini berlangsung selama dua hari, yakni di tanggal 30 dan 31 Desember 2022. Bertindak sebagai surveyor dr Qadri Fauzi Tanjung, Sp An-KAKV MKM, dan NS Chandra Meriani Damanik SKep MKep.

Syah Afandin berdiskusi dengan surveyor akreditasi mengenai tata pengelolaan manajemen rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Pemkab Langkat sangat serius memperhatikan kebutuhan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, kita telah berikan alokasi dana APBD yang besar guna meningkatkan fasilitas dan mutu pelayanan,” cetusnya kepada dr. Chandra.

Di sela diskusi, Chandra memberi masukan kepada Pemkab Langkat agar membentuk badan pengawas rumah sakit daerah agar dapat mengawasi kinerja RSUD Tanjungpura.

“Kami sampaikan kepada Pak Plt Bupati Langkat agar membentuk badan pengawas rumah sakit daerah yang terdiri dari para praktisi kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan supaya dapat memantau kinerja RSUD Tanjungpura sesuai keahliannya,” ujarnya.

Lanjutnya ia memberikan apresiasi kepada Pemkab Langkat karena pemenuhan tenaga kesehatan spesialis yang cukup banyak tersedia di Langkat.

“Salah satu keunggulan RSUD Tanjungpura memiliki banyak tenaga ahli spesialis kesehatan, yang artinya dapat memberikan pelayanan sesuai mutu kesehatan yang efektif,” nilainya.

Untuk itu Syah Afandin memastikan Pemkab Langkat agar segera membentuk badan pengawas seperti yang disarankan oleh tim surveyor.

“Kami akan segera melaksanakan untuk membentuk badan pengawas seperti saran yang telah tim surveyor sampaikan demi kemajuan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Langkat di bidang kesehatan,” tegasnya. (ril/pi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here