LANGKAT (podiumindonesia.com)- DPRD Kabupaten Langkat mengesakan perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.607.746.317.588 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Langkat dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin Angin bersama Wakil-Wakil Ketua DPRD Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni, kemarin.
Menanggapi besaran anggaran tersebut, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH menyebut bahwa P-APBD 2023 itu murni untuk kepentingan rakyat. Dia juga mengapresiasi rasa peduli wakil rakyat yang telah melakukan pengesahan.
“Terima kasih atas kemitraan dan kebersamaan DPRD Langkat dalam proses perubahan APBD sampai dengan disahkannya perubahan APBD 2023,” lirih Syah Afandin.
Dia memuji semangat anggota dewan yang memperjuangkan pokok-pokok pikiran DPRD Langkat agar diakomodir demi kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat. Pun demikian, Syah Afandin meminta semua pihak memaklumi dengan ketersediaan anggaran yang ada.
“Diharapkan win-win solution yang kita sepakati, bermanfaat untuk masyarakat dan keberadaan kita semua di pemerintahan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin pada pidato penutupnya mengingatkan agar para Kepala OPD kedepannya intens berkoordinasi dengan DPRD Langkat agar aspirasi masyarakat yang mereka bawa dapat terakomodir dengan baik karena anggota dewan duduk di lembaga DPRD Langkat untuk menjembatani kepentingan masyarakat.
Selanjutnya Sribana mengingatkan sisa waktu yang terbatas di tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai program dan kegiatan yang telah dianggarkan di perubahan APBD berjalan sebagaimana mestinya. (pendi)