Home DAERAH Syah Afandin Sebut April 2024 Bertekad Akan Memperjuangkan dan Mengangkat Guru Kategori...

Syah Afandin Sebut April 2024 Bertekad Akan Memperjuangkan dan Mengangkat Guru Kategori Hasil Ujian

109
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH menerima audiensi aksi damai peserta PPPK Guru 2023 Kabupaten Langkat di Kantor Bupati Langkat, Rabu (27/12/2023).

Aksi damai ini diikuti oleh seratusan peserta PPPK Guru 2023. Aliansi ini terdiri dari 5 kecamatan, yaitu, Kecamatan Tanjung Pura, Babalan, Stabat, Secanggang dan Besitang. peserta PPPK yang berasal dari 5 kecamatan se-Kabupaten Langkat.

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH berjanji akan memberikan solusi untuk para Aliansi Peserta PPPK Guru 2023.

“Saya memberikan solusi, solusi yang saya berikan ini tidak bisa merubah pengumuman, yang bisa kita lakukan hanya buat statement apa tuntutan kita selanjutnya kita sama sama ke jakarta, saya akan membantu mengawal ini,” ucapnya.

Syah Afandin berjanji bersama ke Jakarta dan membantu membicarakannya pada Kemendikbudristek untuk permasalahan ini. “Saya ucapkan terima kasih ini menjadi masukan untuk saya, sehingga saya tau harus berbuat apa untuk seleksi PPPK selanjutnya,” sambungnya.

Selanjutnya, Syah Afandin menyatakan akan memperjuangkan dan mengangkat Guru Honorer peserta PPPK yang mendapatkan hasil ujian Passing Grade (P) atau Prioritas, untuk diperjuangkan dan di prioritaskan pada April 2024.

“Lebih kurang seribuan lagi yang mau diangkat di tahun 2024 ini. Karena diperkirakan ASN yang pensiun di tahun 2024 ini juga lebih kurang seribuan orang,” jelasnya.

Statement yang disampaikan oleh Ketua aksi damai Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 Wahyu Bima dari Kecamatan Tanjung Pura menyatakan dan meminta untuk membatalkan pengumuman PPPK 2023 dimana merugikan peserta yang mengikuti seleksi CAT.

“Kami meminta penilaian SKTT yang dilakukan dinas pendidikan dan BKD Kabupaten Langkat. Kami meminta pembatalan penilaian SKTT dan kembalikan ke penilaian CAT. Kami minta pengumuman ulang dengan nilai murni CAT tidak ada penambahan nilai SKTT,” terangnya.

Ketua Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 Wahyu Bima dari Kecamatan Tanjung Pura menyampaikan pendapatnya tentang penilaian Tambahan menggunakan SKTT. SKTT tidak termasuk kewajiban didalam aturan PPPK, dari 34 Kabupaten/kota Sumatra Utara yang menggunakan hanya 5 Kabupaten di Sumatera Utara.

Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima statement aksi damai Aliansi Peserta PPPK Guru 2023. “Saya terima statement aksi damai yang diminta aliansi peserta PPPK Guru 2023 dan saya berjanji untuk sama sama mengawal aksi ini agar tujuan dan Solusi bersama bisa tercapai,” tandas Plt Bupati Langkat. (ril/pi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here