LANGKAT (podiumindonesia.com)- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, menyambut Kunjungan Kerja Pansus DPRD Provinsi Sumut, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (18/12/2023). Kunker ini tentang pembahasan terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ke Pemkab Langkat dan DPRD Langkat.
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin menyatakan melalui kunjungan ini diharapkan bisa berkomunikasi dengan baik dan saling bertanya dan berdialog dengan instansi terkait.
Ketua Pansus DPRD Prov Sumatera Utara, H Wagirin Arman menyampaikan ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan. Seperti Rancangan Perda terkait dengan hubungan keuangan provinsi dan keuangan kabupaten.
Kedua, adanya peraturan pemerintah tentang pembagian keuangan daerah baik hubungan keuangan antara pusat provinsi maupun kabupaten kota Sumatera Utara. Karena perlu adanya peraturan main secara terbuka dan transparan sehingga bisa di pertanggung jawabkan yang muaranya untuk kepentingan masyarakat.
“Kemudian mungkin ada kendala-kendala terkait bagi hasil tentang masalah pajak dan sebagainya yang hubungan kepentingan dengan daerah kabupaten Langkat, mari sama-sama hari ini kita diskusikan,” katanya.
Wagirin pun berharap instansi terkait untuk dapat memberikan masukannya. “Sehingga ada satu bentuk langkah-langkah tanggung jawab kami mendiskusikan ini berdasarkan apa yang menjadi harapan masyarakat yang ada di kabupaten Langkat, terkait dengan UU No. 1 Tahun 2002 tenang hubungan Keuangan,” ucapnya.
Turut Hadir Ketua Pansus DPRD Prov. Sumatera Utara H. Wagirin Arman, S.Sos beserta Seluruh Rombongan yakni H. Jumadi, S.pd.i, M.I.Kom, Artha Berliana Samosir, Franky Partogi Wijaya Sirait, B.Sc, H. Muhammad Subandi, ST, Meilizar Latif, SE, MM. (ril/pi)