BIREUEN (podiumindonesia.com)- Kasus dugaan pengutipan liar (pungli) dalam ranah pejabat Kemenag Kabupaten Bireuen kembali merebak.
Pihak pejabat di sana disinyalir memainkan peranannya terhadap sejumlah kepala sekolah untuk mencomot dana BOS dan menyetor langsung ke meja kerjanya di Kantor Kemenag Bireuen.
Informasi terkini dari kalangan terpercaya lingkungan Kemenag Bireuen menerangkan, jika perbuatan jenis pungli tersebut sedang serta terus dipraktekkan oleh uknum pejabat terkait.
“Malah sekarang sistemnya para kepala sekolah diarahkan untuk langsung mengantarnya ke kantor kemenag pada waktu sore hari,” ungkap seorang sumber, Senin (24/6/2019).
Menurut prediksi sumber bersangkatutan, permintaan untuk setor langsung pada waktu sore hari disebabkan pihak Gugus dan pengurus Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) mulai khawatir mengumpulkan uang tersebut karena berlangsung terbuka dan mulai tercium pihak luar.
“Alasan pengumpulan uang itu macam-macam, bahkan katanya ada yang mau disetorkan ke aparat,” papar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Sementara sebelumnya, uraian dari Kemenag Bireuen Mukhlis mengatakan pungutan dana BOS itu dilakukan untuk kegiatan yang dibenarkan secara aturan.
“Namun, ini sudah dihentikan karena menimbulkan kontroversi di internal sekolah,” katanya kepada wartawan kala itu salah satu cafe di Kota Bireuen.
Mukhlis malah meminta wartawan agar tidak membesar-besarkan atau mempublis modus operandi terkait informasi pungli dana BOS oleh oknum pejabat jajaran kantornya.
“Kami mohon jangan di beritakan hal tersebut, karena sekarang sudah serba salah. Mau kami bilang tidak pernah terjadi, kami sadari kalau pihak media juga mempunya sumber berkompeten untuk layak ekpos,” demikian pinta Kepala TU Mukhlis seraya menitipkan pesan Kepala Kemenag yang menyatakan sangat berkeinginan mengadakan silaturrahmi dengan pihak rekan – rekan wartawan Bireuen.
Sebelumnya Informasi yang diperoleh beberapa wartawan yang ingin mendalami kebenarannya terkait pungli dana BOS baik sumber dari unsur Kepala MIN, Kepala MTsN hingga Kepala MAN, tidak memperoleh keterangan pasti karena uraiannya terkesan sengaja dikaburkan.
Walau begitu, di antara sumber kalanga kepala sekolah tersebut sempat ada yang mengakui bahwa hasil pungutan sebelumnya Rp900 ribu per sekolah telah diserahkan ke kantor Kemenag melalui Ketua K3M bernama Mundassir.
“Sedangkan kalau yang terkain info pemotongan Dana BOS jatah siswa dilakukan pemotongan senilai Rp14 ribu per siswa itu belum sepenuhnya ditindaklanjuti,” aku seorang kepala sekolah.
Terkain dengan isu miring tersebut Ketua K3M Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Mudassir SAg MAg kepada wartawan, di ruang kerjanya mengaku belum mendalami hal tersebut karena baru pulang dinas luar dari Banda Aceh.
“Saya pun baru pulang dari Banda Aceh. Kalau memang benar informasinya semacam itu, berarti bukan atas perintah saya,” demikian keterangan Mudassir seraya meminta kepada wartawan untuk menginvestigasi pasti info serta terus mempublikasikannya agar terkuak siapa oknum pelaku yang telah membuat malu pejabat ranah Kemenag Bireuen. (pi/roes)