Beranda DAERAH Teknisi Hand Pone Pengedar Narkoba Digulung Intel Kodim 0204 DS

Teknisi Hand Pone Pengedar Narkoba Digulung Intel Kodim 0204 DS

57
0

GALANG (podiumindonesia.com) – Satu lagi pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu berhasil diringkus personel TNI Unit Intel Kodim 0204 DS di Jalan Karya Dusun II, Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Senin,07/04/2025 malam tadi.

Pelaku pengedar Narkoba itu adalah Joko Iswanto (25) yang berprofesi sebagai teknisi Hand Pone Warga Dusun III Tanjung Purba Desa Damak Rambe Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang. Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti Narkoba Shabu -Shabu 10 bungkusan (paket) seberat ± 1,54 Gram, Hp 1 unit, dompet 1 buah, Pipet 2 buah serta uang tunai sebesar Rp.133.000.

Informasi dihimpun, penangkapan tersangka berawal pada Senin sore, Unit Inteldim 0204/DS mendapatkan Informasi pengaduan dari masyarakat (Dumas) menyampaikan bahwasanya di wilayah Jalan Karya, Dusun II Desa Galang Suka Kecamatan Galang tentang maraknya peredaran narkoba jenis shabu shabu di duga ada keterlibatan Oknum TNI membekingi pengedar shabu shabu tersebut.

Hal ini dilaporkan personel ke Dandim, yang selanjutnya Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri memberikan perintah kepada Pasi Intel dan Dan Unit Intel untuk segera menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari masyarakat itu.

Unit Intel dipimpin Lettu Inf Hendra memerintahkan Dansub Intel Kodim Deli Serdang Serma Elinto Gultom untuk mengumpulkan anggota Unit guna menindak lanjuti perintah dari Dandim 0204/DS untuk melaksanakan penangkapan dan mengamankan oknum warga yang diduga sebagai Bandar Narkoba itu.

Sekitar Pukul 20.45 Wib Anggota Unit Intel sebanyak 3 orang personil beserta 4 orang personil Babinsa Koramil 18/ GL dipimpin Dansub Intel Deli Serdang Serma Elinto Gultom menuju sasaran mencari dan menangkap oknum warga yang melakukan peredaran narkoba jenis Shabu itu.

Setelah dilakukan pengepungan lokasi keberadaannya, target pelaku pengedar narkoba itu berhasil diringkus tanpa perlawanan dan selanjutnya digelandang ke Makodim 0204 DS bersama barang bukti yang dimiliki tersangka.

” Pada saat proses penangkapan berlangsung dilapangan tidak ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI baik sebagai backing/sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. Namun demikian Kodim 0204/DS memandang serius setiap informasi yang diterima tentang adanya dugaan keterlibatan Oknum TNI. Oleh karenanya Kodim 0204/DS akan terus mendalami setiap informasi diterima tentang adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkoba,” ujar Dan Unit Intel Kodim 0204 DS Lettu Hendra.

Dengan ditangkapnya salah satu pengedar narkoba di Kecamatan Galang ini sedikit mengurangi keresahan warga di Desa Galang Suka, karena selama ini warga setempat resah dan sudah banyak barang barang milik warga yang hilang karna maraknya aksi pencurian oleh pengguna narkoba jenis sabu sabu.

Kini proses lanjut sudah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang. Tersangka bersama barang bukti yang diamankan diberikan untuk ditindak lanjuti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini