DELISERDANG – Kelompok Persatuan Para pengusaha ayam petelur di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Unggas ( Aspegas) menghadap Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan di Kantor Bupati Lubuk Pakam. Mereka meminta kepada Bupati untuk bisa dipermudah dalam segala macam izin usahanya untuk diurus.
Kepala Dinas Kominfostan Khairul Azman dalam siaran persnya mengatakan bahwa perwakilan pengusaha peternakan ayam petelur dari Kecamatan Pantai Labu sudah bertemu dengan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo diruang kerjanya.
” Aspirasi para peternak ayam petelur di Pantai Labu sudah bertemu Pak Bupati dan mereka mendapatkan prioritas untuk kemudahan segala pengurusan perizinan dalam kegiatan usaha mereka,” ucap Khairul. Jum’ at, 11/7/2025.
Dalam penyampaiannya pada perwakilan peternak, Bupati berkeinginan Kecamatan Pantai Labu bisa menjadi sentra penghasil telur di Kabupaten Deli Serdang.
“Kalau dikatakan senang, saya tidak senang, karena yang saya harapkan 28 (izin peternakan) kenapa hanya lima yang baru bisa terbit? Tolong sampaikan apa kendalanya,” kata Bupati.
Bupati meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun pihak kecamatan setempat, untuk menjemput bola bukan pasif atau hanya menunggu.
Untuk itu, Bupati menegaskan, pada bulan Agustus nanti, izin usaha peternakan lainnya di Kecamatan Pantai Labu bisa selesai diurus.
“Saya harap, bulan depan (Agustus) ini, semua harus selesai. Apabila ada kendala harus diterangkan kepada pemohon. Apa saja yang mau kita bisa bantu,” sebut Bupati.
Bupati menekankan, pengurusan administrasi perizinan harus dipercepat sesuai program Cepat, Transparan dan Mudah (CTM).
“Saya berharap program CTM itu dapat diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat, sehingga bisa kita jalankan tanpa ada ini dan itu. Saya harap semua bisa diselesaikan, harus ada tim yang menangani baik, di tingkat kabupaten maupun kecamatan, dan kalau bisa datangi mereka (pengusaha peternakan),” tegas Bupati.
“Saya juga berharap adanya jalan lintas yang bisa digunakan dalam mempersingkat waktu untuk mengantar hasil bumi dan hasil-hasil lainnya, sehingga dapat membantu perekonomian Kecamatan Pantai Labu dan tidak terisolir lagi,” tutup Bupati.
Sementara itu Perwakilan Aspegas Pantai Labu, Hasan Tiro berjanji akan mengkomunikasikan masalah perizinan tersebut kepada anggota Aspegas lainnya.