Home DAERAH Terkait HUT Ke-269 Diminta Dibatalkan, ‘Beginilah Jadinya Kalau Pemimpin Langkat Bukan DNA...

Terkait HUT Ke-269 Diminta Dibatalkan, ‘Beginilah Jadinya Kalau Pemimpin Langkat Bukan DNA Melayu’ (TAMAT)

93
0

STABAT (podiumindonesia.com)- Cukup meriah HUT Kabupaten Langkat yang diklaim pemerintahan kabupaten telah berusia 269 tahun. Namun tahukah Anda jika Pemkab Langkat berdiri setelah Indonesia merdeka? Dan, apakah Pemkab Langkat menghilangkan sejarah sehingga menghalalkan HUT Kabupet-nya berusia 269 tahun?

Mengingat bahwa sebagian kalangan pemuda dan tokoh di bumi Amir Hamzah tersebut telah menyatakan penolakan usia Kabupaten Langkat karena belum dilegalkan. Apalagi, kata tokoh masyarakat Langkat HUT ke-269 tersebut merupakan usianya Kesultanan Langkat bukan HUT Pemkab Langkat.

Kesalahan penafsiran ini seolah masih dipegang oleh pejabat Pemkab Langkat. Malah, seenaknya pejabat terkait di sana merayakan HUT Pemkab Langkat dengan acara cukup meriah. Berbagai lomba digelar hingga porno aksi penyanyi kenamaan ibukota.

Nah sekarang, sesumbar kemeriahan tersebut, tudingan tidak sahnya HUT Pemkab Langkat ke-269 disuarakan Ondreo Seno SPd.I alias Seno. Pria vokal nan kritis yang kini bertarung di Pileg 2019 menggunakan perahu
Partai Berkarya Dapil 1 Langkat Nomor Urut 8 menegaskan, kalau disebut usia Langkat ke 269 tidak menjadi masalah.

“Tapi kalau disebut Ulang Tahun Kabupaten Langkat ke 269 baru menjadi masalah. Karena Kabupaten Langkat lahir setelah Indonesia merdeka. Sebaiknya Hari Jadi Kabupaten Langkat dikembalikan kepada sejarah terbentuknya Kabupaten Langkat,” tukasnya kepada PODIUM, Selasa (29/01).

Ketika ditanya bagaimana dengan seminar yang menetapkan hari jadi Kabupaten Langkat? Ondrio
Suseno menjawab sebaiknya dibatalkan saja melalui sidang istimewa DPRD Langkat atau melalui seminar.

Ondrio Soseno menambahkan jika nanti terpilih menjadi anggota DPRD Langkat akan menggunakan hak inisiatif dewan untuk meluruskan hari Jadi Kabupaten Langkat.

Ungkapan lebih ekstrim disampaikan H Jabarsyah, caleg PKB DPRD Provinsi Sumut Dapil 12 Langkat
Binjai No. Urut 5. Tokoh masyarakat pesisir Pucuk Paloh Secanggang dan mantan Ketua HNSI Langkat dua
priode ini mengimbau masyarakat jangan meramaikan Hari Ulang Tahun Kabupaten Langkat berdasarkan hasil seminar Pemkab Langkat.

“Kalau Hari Ulang Langkat milik masyarakat Hukum adat Langkat mari kita rayakan. Beginilah jadinya kalau pemimpin Langkat bukan DNA melayu yang punya negeri tapi pejabat transmigrasi,” pungkasnya. (RUSDI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here