Beranda DAERAH Terkait SiLPA Dana BMHP & DAK BOK di Dinkes Langkat, Ini Penjelasan...

Terkait SiLPA Dana BMHP & DAK BOK di Dinkes Langkat, Ini Penjelasan Sadikun

115
0
Plt Kadis Kesehatan Langkat dr Sadikun.

STABAT (podiumindonesia.com)- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Langkat-Binjai menggelar aksi demo damai di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Kamis (28/01/2021). Mereka mempertanyakan dana belanja obat/ Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang dianggarkan tahun 2019 sebesar Rp 22.134.339.858 dan terealisasi Rp 14.629.171.241 dengan SiLPA Rp 7.505.228.671.

Plt Kadis Kesehatan Langkat dr Sadikun didampingi Kasubag Keuangan Dinkes, Jhon Hendra Sembiring, menjelaskan bahwa BMHP memiliki beberapa sumber pembiayaan antara lain DAK, DAU dan Dana Kapitasi JKN.

“Jadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tersebut, bersumber dari Dana JKN,” terangnya.

Hal ini disebabkan, terang Sadikun, perencanaan untuk penyediaan obat JKN dilakukan pada tahun berjalan, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan besaran dana yang diperoleh dari kapitasi.

“Maka SiLPA JKN itu tetap dapat dipergunakan untuk kebutuhan lain di tahun anggaran berikutnya. Untuk pelaksanaanya melalui aturan pendukung,” sebut Sadikun di ruang kerjanya.

Selanjutnya, mengenai DAK BOK tahun 2019 di Dinas Kesehatan Langkat sebesar Rp30,5 miliar, yang direalisasikan Rp 25.491 miliar, dengan SiLPA Rp5,045 miliar, menurut Sadikun menjelaskan, anggaran tersebut tidak sampai Rp30,5 miliar.

“Sebab Dinkes Langkat hanya menerima DAK Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp25.766.980.000, terealisasi sebesar Rp24.096.480.754, dengan SiLPA sebesar Rp1.670.499.246,” bebernya.

SiLPA BOK tersebut, kata Sadikun, terjadi karena penghematan pada belanja perjalanan dinas, makan minum pada rapat, cetak, alat tulis kantor dan narasumber pada kegiatan tersebut. (pi/sahrul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini