Beranda HUKUM & KRIMINAL Terlibat Narkoba 2 Pria Ditangkap Polres Siantar 

Terlibat Narkoba 2 Pria Ditangkap Polres Siantar 

127
0

SIANTAR (podiumindonesia.com)-  Satuan reserse narkoba Polres Siantar menangkap Dua orang pria terkait kepemilikan narkoba Senin (19/6 /2023) lalu. 

Keduanya diketahui bernama Ramadhan Hutasuhut (32) warga Jalan Sitas Berita Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar dan Saiful Efendi Nasution (43) warga jalan Sriiwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.

Kapolres Siantar AKBP Fernando SIK melalui kasi humas Polres Siantar Iptu Jimmi Hutajulu ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (23/6/2023) sekira pukul 19.00 WIB, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pria yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Benar kita telah mengamankan dua orang, keduanya kita tangkap berdasarkan informasi warga yang resah dengan perbuatan keduanya mengedarkan narkoba,” ujar Jimmi.

Lanjut dikatakannya, saat itu, petugas menangkap Ramdahan Hutasuhut (32) saat melintas mengendarai sepeda motor Honda BK 5809 ST di Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Pematang Siantar,

Saat ditangkap, dari tersangka ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisikan sabu seberat 0,40 gram , satu unit HP merk vivo, dan uang tunai RP 1.300.000.

Jimmi menjelaskan, Pada saat di interogasi petugas Ramdhan Hutasuhut mengakui baru saja membeli narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama Saiful Efendi Nasution di Kota Pematang Siantar.

Berdasarkan keterangan Ramadhan Hutasuhut petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mengejar Saiful Efendi Nasution.

Sekira pukul 17.30 WIB, di Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Pematang Siantar tersangka Saiful Efendi Nasution berhasil ditangkap.

Dari Saiful Efendi Nasution ditemukan 1 unit Hp merk Redmi dan uang sebesar Rp. 50.000. Saat dilakukan Introgasi, Saiful mengakui bahwa ada menyerahkan narkoba jenis Sabu-sabu kepada Ramdhan yang mana shabu tersebut diperoleh pria berinisial A,” ujar Saiful.

Tak mau buang waktu, petugas mengejar pria berinisial A yang disebutkan Saiful. Namun sayang, pria berinisial A sudah kabur saat petugas mendatangi rumahnya.

Bersama barang bukti, kedua tersangka diboyong ke Satnarkoba Polres Siantar untuk menjalani proses lanjut.(alis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini