JAKARTA (podiumindonesia.com)- Ahmad Basarah meminta para pembela dan pecinta Soeharto melihat konteks ucapannya yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia.
“Saya ditanya oleh teman-teman media tentang pernyataan Capres Pak Prabowo di forum internasional yang menyatakan bahwa korupsi di Indonesia saat ini sudah masif dan merajalela, dianalogikan seperti penyakit kanker stadium empat,” kata Wakil Sekjen PDI Perjuangan yang juga Jurubicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin itu, kemarin.
Patut disesalkan dan menjadi pertanyaan, kata Basarah, mengapa Prabowo membongkar aib bangsa sendiri di dunia internasional, seolah menyebut penyakit akut korupsi di Indonesia adalah kegagalan Pemerintahan Jokowi.
“Sangat terpaksa saya harus mengingatkan memori kolektif bangsa ini tentang asbabul wurud (sebab munculnya) penyakit korupsi bangsa Indonesia, hingga merajalela seperti sekarang ini,” kata Basarah.
Pernyataannya dianggap fitnah keji, Basarah menyampaikan argumen. Dia menyebut kelindan Soeharto dengan korupsi diawali dengan gerakan reformasi rakyat dan mahasiswa Indonesia tahun 1998 menjatuhkan rezim Orba.
Salah satu isu utama gerakan reformasi adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Atas isu ini lahirlah TAP MPR Nomor XI Tahun 1998. Di Pasal 4 TAP MPR itu terdapat perintah penegakan hukum kepada mantan Presiden Soeharto dan kroni-kroninya.
Dan TAP MPR inilah, kata Basarah, menjadi dasar lahirnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Nah, Pak Prabowo pada waktu itu merupakan bagian dari rezim Orde Baru bahkan beliau diduga juga mendapat keistimewaan sebagai menantu Pak Harto,” demikian kata Basarah. (PI/RMOL)