
MEDAN (podiumindonesia.com)- Terpapar Covid-19, Walikota Binjai terpilih, Juliadi menghembuskan nafas terakhirnya di salah satu tumah sakit swasta di Medan.
Kader Partai Golkar ini sebelumnya sempat dirawat selama 11 hari di rumah sakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto menyebut Almarhum meninggal dunia sekira pukul 22.44 WIB.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan direktur RS, dapat kabar Pak Juliadi meninggal dunia pukul 22.44 WIB di ruang ICU di RS Bunda Thamrin. Dia sudah dirawat sebagai pasien Covid-19 selama sebelas hari dari tanggal 30 Januari,” ungkap.
Diketahui Wali Kota Binjai terpilih, Juliadi sempat batal menghadiri rapat paripurna pleno penetapan kepala daerah terpilih periode 2021-2024 di Gedung Sementara Ovany, Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara. Belakangan diketahui bahwa Juliadi terkonfirmasi positif Covid-19.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai resmi menetapkan pasangan Juliadi-Amir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai terpilih periode 2021-2024.
Penetapan ini merupakan hasil Rapat Pleno yang digelar di Graha Kardopa, Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, Kamis (21/1/2021) silam.
Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi menerangkan, penetapan ini berdasarkan PKPU No:5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU No:15 tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Penetapan juga berdasarkan PKPU No:9 Tahun 2018 Tentang Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Pimpinan Daerah. (pi/win)