Beranda HUKUM Tertibkan Cafe Dan Hiburan Malam, Polisi Hanya Beri Imbauan

Tertibkan Cafe Dan Hiburan Malam, Polisi Hanya Beri Imbauan

106
0


SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan 1440 H, Polres Dairi melaksanakan penertiban cafe dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Dairi, Selasa (7/5/2019) malam.

Kegiatan dipimpin Kasat Binmas AKP S. Simanjuntak bersama Kapolsek Sidikalang Kota AKP J. Malau dan personil lainnya.

Kapolres Dairi, AKBP Erwin Wijaya Siahaan SIK melalui Kasubag Humas, Ipda Doni Saleh mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan sholat terawih di bulan suci Ramadhan.

Pelaksanaan penertiban dilakukan di lokasi cafe dan hiburan malam yang berada di sekitar Kecamatan Sidikalang dan Sitinjo.

“Melalui penertiban ini, para pengusaha cafe dan tempat hiburan malan dapat mematuhi surat edaran dari Pemkab Dairi, yakni buka mulai jam 22.00-24.00 WIB,” kata Doni kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).

Selain itu, para pemilik cafe dan hiburan malam dapat menjaga ketertiban dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan, seperti keributan dan curanmor di lokasi masing-masing.

“Kepada pemilik cafe dan tempat hiburan malan yang tidak mematuhi himbauan tersebut, akan ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi,” tegas Doni. (pi/gun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini