Home HUKUM & KRIMINAL Tidak Ada Permainan Judi di Durin Simbelang

Tidak Ada Permainan Judi di Durin Simbelang

49
0

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Tidak ada permainan judi dadu putar, Samkwan, mesin tembak ikan. termasuk juga peredaran Narkoba di kawasan Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang seperti yang diberitakan salah satu media online belum lama ini. 

Hal itu ditegaskan Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Hasudungan Sihite kepada wartawan di Pancur Batu, Jumat (10/3/23) siang.

Kompol Norman menjelaskan, begitu mendapat informasi terkait adanya permainan judi tersebut, dia bersama anggota turun ke lapangan untuk melakukan cek TKP. Dan ternyata, setibanya di lokasi yang disebutkan, petugas sama sekali tidak menemukan adanya masyarakat yang bermain judi.

Bahkan, ungkapnya lagi, lokasi yang dikatakan dalam berita itu ada beberapa gubuk yang ditumbuhi semak belukar seorang penjaga ladang dan ternak.

“Saat berada di lokasi yang disebutkan, kami tidak melihat adanya kerumunan manusia, dan situasi pun dalam keadaan gelap. Memang ada pondok-pondok yang sudah usang dan tak digunakan lagi oleh pemiliknya,” ujar Kompol Sihite.

Namun demikian, sambungnya, kepada masyarakat sekitar lokasi disarankan agar melapor kepada polisi jika melihat ada aktifitas permainan judi di tempat tinggal mereka.

“Usai melakukan cek TKP, kami juga menyarankan kepada warga sekitar lokasi agar melapor kepada pihak kepolisian, jika melihat ada permainan judi di sekitar tempat tinggal mereka. Karena setiap laporan yang kami terima, pasti kami tindak lanjuti dengan cara cek and ricek,” sebutnya. (alis)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here