MEDAN (podiumindonesia.com) – Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dalam sepekan yang berlangsung dari 30 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025.
Pengungkapan kasus ini menghasilkan penangkapan 31 tersangka, terdiri atas 22 orang yang teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba dan 9 pengguna. Barang bukti yang disita termasuk berbagai jenis narkoba dan barang lain yang terkait dengan aktivitas peredaran.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangannya pada Selasa (7/1/2025) menyampaikan bahwa barang bukti narkoba yang berhasil diamankan meliputi 661 gram sabu, 35 gram ganja, 199 butir pil ekstasi, dan 3 butir obat terlarang jenis triheksifenidil.
Selain barang bukti narkotika, tim juga menyita lima unit sepeda motor, lima unit telepon genggam atau tablet, tiga laptop, lima timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp 1.985.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Polisi akan terus bergerak, bahkan saat ini Polda Sumut dibackup penuh Kodam 1 Bukit barisan dalam memerangi Narkoba, ini komitmen bersama untuk menjadikan sumut bersih dari peredaran narkotika, Penangkapan ini tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan besar, barak-barak yang dijadikan tempat narkoba semua kita musnahkan,” tegas Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.
Lebih lanjut, Kombes Pol Hadi menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara jajaran TNI Polri dan masyarakat. “polisi mengapresiasi sekecil apapun informasi yang diberikan oleh masyarakat akan bermanfaat bagi personel di lapangan. Ini menunjukkan bahwa perang melawan narkotika memerlukan kolaborasi semua pihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan akan terus memerangi Narkoba. “Polisi tidak akan berhenti di sini. Polda Sumut akan terus bergerak dan menindak jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” tutup Kombes Hadi.