LHOKSEUMAWE (podiumindonesia.com)- Pelaku tindak pidanan pencurian serta beraksi kekerasan di sejumlah titik Kota Lhokseumawe yang kian meresahkan warga. Tiga Pelaku masih berstatus pelajar berhasil dikekuk Polisi Resor (Polres) Lhokseumawe pada, Kamis (14/11/2019).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Indra T Herlambang Menjelaskan, pelaku yang dibekuk AE (16), MSP(16), dan MK (16) Ketiganya karena kerap melakukan kejahatan di seputaran Kota Lhokseumawe dengan aksi kekerasan.
Dikisahkan Indra, ketiga pelaku melakukan aksinya dengan cara menghampiri korban, dan kemudian melakukan kekerasan berupa pemukulan. “Mereka meminta uang pada korban dengan cara kekerasan, kalo tidak diberi mereka diancam akan tusuk,” ujarnya.
Dari hasil penyidikan, pelaku sudah empat kali melakukan aksi begal, yaitu dua kali di SPBU Lido Graha, tikungan pospol Muara Dua dan di kawasan Penteuet.
Penangkapan ketiga pelaku begal ini berdasarkan laporan salah seorang korban abizar bersama teman-temanya itu, saat melakukan perjalanan pulang dari kota Lhokseumawe setelah memperbaiki jam tangan dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario,
Namun saat itu korban sempat singgah di SPBU Cunda untuk mengisi minyak sepeda motornya. “Tiba di tikungan pospol Muara Dua korban diserempet oleh sepeda motor dari arah yang sama dan diberhentikan oleh tiga orang dan dimintai uang, saat korban memberikan uang 40 ribu pelaku diancam dan diambil semua isi dompetnya Sebanyak 500 ribu. Pelaku langsung pergi,” jelas Herlambang
Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti dari pelaku berupa satu Unit sepeda motor Merk Yamaha LEXY warna Merah. Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya Ketiga pelaku dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Saat ditanya, MSP mengakui, mereka melakukan aksi ini untuk kebutuhan bermain futsal, dan uang itu digunakan untuk keperluan pribadi. “Saat beraksi bersama teman-teman tapi kadang ada teman juga,” akunya. (pi/yet)