Beranda HUKUM & KRIMINAL Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Namorambe

Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Namorambe

12
0

DELISERDANG –  Aparat Kepolisian Polsek Namorambe menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

“Pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di dapur rumah korban,” kata Kapolsek Namorambe, AKP Wira Secapa Sinulingga kepada wartawan di Lubuk Pakam, Rabu (26/11/2025).

Wira mengatakan kasus curanmor terjadi berdasarkan laporan korban berinisial NH warga Dusun 1 Desa Labuhan pada Minggu (9/11) sekira pukul 07.30 WIB. Aksi pencurian juga terekam CCTV milik korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal Reskrim Polsek Namorambe menangkap pelaku berinisial AN (18) warga Dusun 1 Desa Labuhan yang merupakan pelaku pencuri disalah satu rumah dekat proyek pembangunan perumahan Oasis Jalan Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor Kota.

Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lain yang bertindak sebagai penjual sepeda motor curian yaitu AB (33) Jalan Karya Bakti Gang Langgar Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor Kota Medan serta HS (31) warga Jalan Karya Tani Gang Palem Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

“Barang bukti sepeda motor korban Honda Beat BK 3115 AKQ dan CCTV rekaman pelaku saat melakukan pencurian sudah diamankan,” ucap Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini ketiga tersangka dijebloskan di sel tahanan Polsek Namorambe guna proses lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini